Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Garansi, Apple Didenda Rp 514 Miliar

Kompas.com - 14/04/2013, 13:06 WIB

cnet.com

KOMPAS.com - Sekelompok pengguna produk Apple di AS mengajukan gugatan bersama (class action) terhadap Apple di Pengadilan Federal San Fransisco, karena perusahaan tak menghargai garansi iPhone dan iPod Touch yang terkena air. Hakim mengabulkan gugatan, Jumat (12/4/2013), dan meminta Apple membayar denda sebesar 53 juta dollar AS (sekitar Rp 514 miliar).

Apple pun setuju membayar denda itu dan menghargai garansi konsumen. Dikutip dari Wired, perangkat yang terkait masalah adalah iPhone generasi pertama, iPhone 3G, iPhone 3GS, dan iPod Touch generasi pertama, kedua, dan ketiga.

Jumlah yang akan dibayar Apple ke konsumen, masing-masing sebesar 200 dollar AS. Nilainya bisa lebih tergantung klaim yang diajukan .

Apple sebenarnya telah melakukan upaya untuk mendeteksi produk yang terkena air. Perusahaan memasang stiker khusus warna putih di daerah headphone atau port charging. Apabila terkena air, stiker akan berubah warna menjadi merah atau merah muda.

Dalam hal ini, Apple bekerjasama dengan pemasok stiker 3M. Namun, menurut 3M, perubahan warna pada stiker tidak hanya dipacu oleh sentuhan air saja. Terkadang, udara yang terlalu lembab bisa mengubah warna stiker menjadi merah muda.

Nah, seringkali Apple tidak mau mengganti dan memperbaiki produk yang rusak jika stiker berubah jadi merah muda. Dalam salah satu aturan garansi Apple, perusahaan tak akan mengganti atau memperbaiki produk apabila kerusakan disebabkan oleh kesalahan pengguna sendiri.

Konsumen yang mengajukan gugatan berkilah, mereka tidak memasukkan produk Apple ke air, baik sengaja ataupun tidak. Produk mereka juga masih berada dalam program garansi 1 tahun atau 2 tahun tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com