Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WiFi di Pesawat Masih Harus Tunggu Kominfo

Kompas.com - 23/04/2013, 11:32 WIB

TRIBUN MEDAN/TAUFAN WIJAYA ILUSTRASI

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan peraturan terkait penggunaan frekuensi radio untuk jaringan nirkabel (WiFi) di pesawat untuk koneksi internet melalui perangkat komunikasi seluler.

"Iya, harus ada regulasi dari Kominfo. Penggunaan WiFi di pesawat itu perlu dialokasikan frekuensinya supaya tidak mengganggu (frekuensi) yang lain," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring seusai Kartini Next Generatio Award 2013: Inspiring Woman in ICT, di Jakarta, Senin (22/4/2013), seperti dilansir Antara.

Kominfo memang belum menyusun regulasi layanan yang disebut in flight connectivity itu meski mengakui sejumlah maskai penerbangan siap membuka layanan internet nirkabel itu di pesawat.

"Frekuensinya harus dirumuskan dan dibedakan dengan frekuensi yang digunakan pilot dan kopilot, terkait navigasi dia (pilot), serta navigasi dengan frekuensi (seluler) di bawah," kata Tifatul.

Selain mengikat maskapai dan operator seluler Indonesia, Tifatul mengatakan bahwa regulasi itu juga akan mengikat maskapai penerbangan asing yang akan mengaktifkan layanan in flight connectivity di wilayah udara Indonesia.

"Jika mereka (maskapai penerbangan asing) melewati wilayah kita, mereka juga bisa menjadi pengganggu (frekuensi radio)," katanya.

Regulasi in flight connectivity itu bukan hanya disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika, melainkan juga oleh Kementerian Perhubungan, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Dua operator Indonesia yang telah siap menyediakan layanan internet nirkabel di pesawat adalah Telkomsel dan Indosat, sementara maskapai yang siap mengoperasikan in flight WiFi adalah anak perusahaan Lion Air, Batik Air. (ANT) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com