Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FBI Bisa Intip Isi "E-Mail" Seenaknya

Kompas.com - 20/05/2013, 15:07 WIB

Shutterstock

KOMPAS.com — Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) ternyata bisa bebas mengakses e-mail, pesan Facebook, maupun Twitter milik warga "Negeri Paman Sam" tanpa butuh surat perintah penggeledahan.

Hal itu tertuang dalam panduan milik agensi tersebut yang diungkap belakangan ini, seperti dilaporkan oleh ZDNet.

Meski dilakukan tanpa surat perintah, menurut FBI, pengaksesan e-mail tidak melanggar Amandemen Keempat Konstitusi AS yang melindungi warga negara dari "penggeledahan dan pemeriksaan tak beralasan".

Pandangan yang sama juga berlaku bagi penuntut dan penyidik dari Departemen Kehakiman AS yang merasa tak perlu dibekali surat perintah dari pengadilan untuk mengakses data sensitif dan pribadi milik warga.

Dalam hal ini, sebuah surat panggilan (subpoena) dari jaksa federal sudah cukup untuk "mengakses seluruh rekaman dari penyedia jasa internet (ISP)".

Biasanya, surat perintah penggeledahan yang ditandatangani hakim diperlukan agar sebuah perusahaan mau menyerahkan seluruh data pengguna, sementara surat panggilan hanya akan memberi akses ke "data komunikasi" seperti siapa lawan bicara, kapan sebuah percakapan terjadi, dan dari lokasi atau komputer mana hal tersebut dilakukan berdasarkan alamat IP.

Laporan ini mengemuka hanya beberapa minggu setelah permintaan FBI untuk memata-matai terduga hacker lewat spyware ditolak oleh pengadilan. FBI dikritik oleh hakim karena tidak menerangkan kenapa metode lain tak bisa dipakai dengan sama efektifnya.

Perusahaan-perusahaan teknologi memiliki pendirian sendiri dalam menyikapi hal tersebut. Google, misalnya, mensyaratkan surat perintah penggeledahan sebelum mau membuka "konten e-mail" dan data-data pribadi lain milik pengguna.

Bersama Microsoft, Google menerbitkan "laporan transparansi" yang turut menerangkan berapa banyak permintaan akses data pribadi pengguna diajukan oleh otoritas-otoritas pemerintah di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat.

Perusahaan lain, seperti Twitter, diketahui getol mempertahankan data pribadi penggunanya, bahkan ketika diminta melalui surat panggilan atau surat perintah penggeledahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com