Apabila ada developer yang sudah terlanjur menggunakan satu dari dua kata tersebut, mereka diminta untuk segera mengganti nama aplikasi.
Pihak Instagram memberikan waktu 48 jam bagi developer untuk menjawab e-mail pemberitahuan ini. Nantinya, mereka akan diberi waktu untuk mengganti nama. Jika developer menolak untuk mematuhi peraturan baru ini, pihak Instagram akan menarik izin penggunaan API mereka.
"Di saat kami mendorong developer untuk membangun aplikasi yang hebat dengan Instagram, kami tidak mengizinkan aplikasi lain terlihat menyamai aplikasi resmi Intagram," tulis pihak Instagram, seperti dikutip dari TechCrunch, Selasa (20/8/2013).
Sebelumnya, peraturan terkait nama ini tidaklah terlalu ketat. Developer boleh menggunakan salah satu dari kata "insta" atau "gram".
Beberapa developer memang menggunakan satu dari kedua kata itu untuk menunjukkan bahwa aplikasi mereka ada kaitannya dengan Instagram. Aplikasi-aplikasi yang menggunakan bagian kata tersebut adalah Luxogram dan Webstagram.
Instagram sudah membatasi beberapa fungsi yang ada di aplikasi pihak ketiga. Salah satunya, anak perusahaan Facebook ini membiarkan aplikasi pihak ketiga untuk menampilkan foto dari Instagram, tanpa ada fungsi untuk mengunggah foto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.