Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemodal "Startup" Teknologi di Indonesia Bentuk Aliansi

Kompas.com - 30/08/2013, 14:04 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan pemodal ventura (venture capital) dan perusahaan inkubator di Indonesia bergabung untuk mendirikan Aliansi Venture Capital di Indonesia (Alliance of Venture Capital in Indonesia/AVCII), Kamis (29/8/2013).

Aliansi ini didirikan oleh Cyber Agent Ventures, East Ventures, GEPI, Grapura Inc, Ideosource, Jakarta Founder Institute, Merah Putih Incubator, dan Mountain Indonesia. AVCII menunjuk Sebastian Togelang dari Mountain Indonesia sebagai ketua, dan Aryo Ariotedjo dari Grupara Inc sebagai wakil ketua.

Aryo Ariotedjo mengatakan, organisasi ini punya misi saling membantu dalam hal pengetahuan, sumber daya, fasilitas, dan berbagi informasi. Sementara ini, AVCII masih fokus pada venture capital yang berinvestasi di perusahaan rintisan (startup) bidang teknologi informasi.

"Organisasi ini akan mensosialisasikan tentang apa itu venture capital, karena industri ini masih kecil dan banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Kita juga akan menjalin komunikasi dengan para investor dan pelaku startup," ujar Aryo saat dihubungi KompasTekno.

Bukan hanya pemodal dari Indonesia, AVCII juga terbuka untuk para pemodal asing, termasuk venture capital, angel investor (pemodal perorangan), inkubator, akselelator, dan bentuk investasi lainnya.

AVCII berkomitmen mengumpulkan data seputar industri venture capital, termasuk jumlah venture capital di Indonesia hingga jumlah investasi yang dikeluarkan untuk startup. Organisasi juga akan menggelar diskusi atau seminar di universitas untuk menyebar semangat kewirausahaan dan menjalin kemitraan dengan investor.

Selain itu, AVCII juga akan membangun kemitraan dengan pemerintah selaku regulator. Ia mengakui, industri venture capital di Indonesia masih terlalu kecil untuk dibuatkan sebuah kebijakan atau aturan khusus. Namun, organisasi ini siap mewakili suara para pelaku industri venture capital agar di kemudian hari tercipta aturan yang saling menguntungkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com