Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Sengketa Merek di Ranah TI Indonesia

Kompas.com - 27/09/2013, 17:02 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kudunyahoo.com, sebuah situs informasi kuliner hotel dan wisata di Indonesia, bisa jadi tidak lagi menggunakan nama tersebut di masa yang akan datang. Lantaran namanya dinilai mirip, situs asli buatan anak-anak asli asal Indonesia ini digugat oleh Yahoo Inc.

Di Indonesia, kasus sengketa akibat nama atau merek dagang memang sudah sering terjadi. Dari ranah dunia teknologi saja, sudah ada beberapa perusahaan multinasional yang "bertarung" akibat kasus semacam ini. Tiga perusahaan besar yang pernah menjadi pusat perhatian adalah Sony, HTC, dan Intel.

Tentu saja, kasus yang menimpa Kudunyahoo.com tidak sepenuhnya sama dengan ketiga perusahaan tersebut. Namun, menarik juga untuk melihat seperti apa kasus yang sudah dilalui Sony, HTC, dan Intel.

Sengketa Sony

Di Indonesia, Sony Corporation, perusahaan elektronik raksasa asal Jepang, pernah bersengketa dengan seorang blogger yang juga memiliki nama Sony AK pada tahun 2010 silam. Nama situs blog buatan Sony AK, www.sony-ak.com, dinilai mirip dengan domain milik Sony Corporation.

Sony AK bersikukuh untuk terus menggunakan nama domainnya. Alasannya, ia telah mengembangkan domain tersebut cukup lama. Penggunaan nama domain tersebut juga dilakukan semata-mata karena sesuai dengan singkatan namanya sendiri.

Sony AK juga tidak mengomersialkan layanan di situsnya itu. Bahkan, di salah satu bagian situs, Sony AK menuliskan bahwa situs ini tidak ada hubungan sama sekali dengan Sony Corporation.

Permasalahan antara Sony Corp vs Sony AK ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Ditengahi oleh pihak Sony Indonesia, Sony Jepang bertemu langsung dengan pihak Sony AK untuk penyelesaian masalah ini.

Dalam pertemuan ini, semua masalah diluruskan dan pihak Sony Jepang akhirnya meminta maaf atas somasi yang diberikan. Dengan ditandatanganinya sebuah kesepakatan antara Sony AK dengan Sony Corp Jepang, layangan somasi akhirnya dicabut.

Sengketa HTC

HTC, vendor ponsel asal Taiwan, pernah juga bersengketa di Indonesia di pertengahan tahun 2010. Lawannya adalah sebuah perusahaan lokal milik Vincent Siswanto, yaitu hTC.

Berbeda dari kasus Sony yang selesai dengan cara kekeluargaan, kasus HTC melawan hTC harus diselesaikan di pengadilan. Di akhir persidangan, hakim memutuskan untuk memenangkan penggugat, yaitu HTC Corp, secara seluruhnya.

Alasannya, HTC mampu membuktikan bahwa mereka adalah pemilik sah dari merek yang disengketakan. Nama ini sudah terdaftar di 108 negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, China, Australia, Selandia Baru, dan sejumlah negara di Asia Tenggara.

Pihak hakim juga menemukan adanya kesamaan pada pokok produk milik hTC dengan HTC.

Oleh karena itu, menurut hakim, merek hTC milik Vincent dilandasi itikad tidak baik, yaitu membonceng ketenaran sehingga menimbulkan persaingan usaha yang curang.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com