Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejaring Sosial Path PHK Karyawan

Kompas.com - 16/10/2013, 11:33 WIB
Aditya Panji

Penulis

Sumber Valleywag
KOMPAS.com - Perusahaan jejaring sosial Path dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 karyawan, atau sekitar 20 persen dari total karyawan. 

Sebelumnya, tak ada kabar jejaring sosial yang sangat populer di Indonesia ini sedang bermasalah atau kesulitan keuangan. Ada apakah gerangan?

Seorang juru bicara Path, mengonfirmasi kabar restrukturisasi karyawan tersebut, Rabu (16/10/2013). "Kami sedang berupaya meluruskan kembali organisasi perusahaan untuk mendukung inovasi Path versi 4.0," kata juru bicara seperti dikutip KompasTekno dari Valleywag.

Juru bicara menepis spekulasi bahwa aksi PHK ini adalah pertanda buruk bagi perusahaan rintisan itu. Di tengah upaya menghasilkan uang dari layanan, Path harus tetap melakukan efisiensi dan berusaha untuk tumbuh. "Ini hanya penataan kembali perusahaan. Bisnis kami masih kuat dan memiliki 20 juta pengguna," lanjutnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan ini masih sangat bergantung dari suntikan dana para investor. Kini mereka dikabarkan sedang menanti suntikan dana putaran baru, yang nilainya bisa mencapai 400 juta dollar AS.

Soal dana dari investor tersebut, juru bicara Path enggan mengomentarinya.

Path telah mencoba menghasilkan uang dengan cara menjual stiker atau menjual efek foto, tetapi pendapatan dari sektor ini terbilang kecil.

Path sejatinya dirancang sebagai jejaring sosial internet untuk teman dekat dan keluarga. Sang pendiri sekaligus CEO Path, Dave Morin, membatasi jumlah pertemanan hanya 150 orang. Jumlah itu dinilai ideal dan mengembalikan arti berjejaring yang sesungguhnya.

Didirikan pada 2010, Path memiliki kantor di San Fransisco, Amerika Serikat. Mereka juga punya kantor di Tokyo, Jepang, untuk memantau pasar Asia, yang di dalamnya terdapat banyak negara berkembang.

Setelah tersedia untuk perangkat iOS dan Android, Path rencananya akan membuat aplikasi untuk Windows Phone 8.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Valleywag
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com