Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple dan Samsung Berdebat soal Denda

Kompas.com - 15/11/2013, 20:23 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

Sumber Reuters
KOMPAS.com — Perseteruan Apple dan Samsung kembali memanas pada Rabu (13/11/2013). Seperti yang diberitakan Reuters, Apple kembali menghadapi Samsung Electronics di pengadilan. Menurut pengacara Apple, Harold McElhinny, Samsung harus membayar 379,8 juta dollar AS karena melanggar lima paten milik iPhone.

Hal tersebut diutarakan oleh McElhinny di hadapan juri pengadilan negara bagian di San Jose, California. Sementara dalam pembelaannya, pengacara Samsung, William Price, mengatakan, kliennya seharusnya hanya membayar 52,7 juta dollar AS.

Perseteruan tentang hak paten antara kedua perusahaan elektronik ini telah berlangsung sejak lama. Tahun lalu, Samsung harus membayar lebih dari 1 miliar dollar AS kepada Apple setelah pengadilan memutuskan Samsung telah melanggar hak paten iPhone.

Menurut Apple, paten yang dilanggar Samsung adalah desain yang mirip dengan iPhone dengan tampilan rata berlayar hitam serta fitur pinch to zoom.

Tahun lalu menjadi puncak tuntutan Apple terhadap sistem operasi Android milik Google, yang digunakan smartphone Samsung. Hakim wilayah Lucy Koh di San Jose kemudian menolak tuntutan Apple untuk melarang penjualan sejumlah perangkat genggam Samsung di pasar Amerika Serikat. Bagaimanapun, Apple tetap mengajukan banding.

Kemudian pada bulan Maret, Koh menemukan bukti bahwa terdapat beberapa kesalahan keputusan yang diambil juri, yang memprediksi ganti rugi sebesar 400 juta dollar AS. Kemudian dibukalah persidangan ulang.

Pada pengadilan Rabu lalu inilah McElhinny mengatakan bahwa Samsung telah menjual sekitar 10,7 juta smartphone yang melanggar paten Apple. Keuntungan yang diraup Samsung dari penjualan tersebut sekitar 3,5 miliar dollar AS.

McElhinny juga memutar video presentasi Steve Jobs saat meluncurkan iPhone pertama kali pada tahun 2007. "Jika Apple menginvestasikan semua waktu dan biaya perusahaan, dan produknya tidak berfungsi, maka ini suatu kegagalan besar," ujar McElhinny di hadapan juri.

Sementara William Price mengatakan bahwa 52 juta dollar AS ini bukan jumlah yang kecil untuk dibayarkan Samsung. Walau Samsung terbukti melanggar hak paten, menurut Price, ide-ide yang dipatenkan tersebut sudah ada sebelumnya, bukan ide baru. "Apple hanya mencoba mendapatkan uang lebih banyak lagi," Price mencibir.

Persidangan kasus Apple dan Samsung ini akan berlangsung dalam sepekan di US District Court, Northern District of California.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com