Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple dan Samsung Sepakat Cari "Jalan Damai"

Kompas.com - 09/01/2014, 16:27 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

Sumber Reuters

 

KOMPAS.com — Mengikuti perseteruan Apple dan Samsung di pengadilan bisa jadi hal yang melelahkan. Mungkin hal itu juga yang dirasakan kedua pimpinan perusahaan masing-masing. Kini, keduanya sepakat untuk melakukan mediasi sebelum kembali bersidang.

Apple dan Samsung akan kembali berebut hak paten pada persidangan yang akan digelar pada bulan Maret mendatang. Namun, keduanya telah sepakat untuk bertemu di luar pengadilan dalam sesi mediasi yang akan dilakukan sebelum tanggal 19 Februari 2014. Demikian dilansir dari Reuters (8/1/2014).

Kedua pucuk pimpinan akan bertemu, Apple diwakili oleh CEO Tim Cook, sementara CEO Oh-Hyun Kwon bertindak sebagai perwakilan Samsung. Keduanya akan didampingi oleh pengacara. Tim legal Apple dan Samsung telah bertemu pada 6 Januari 2014 untuk mendiskusikan kemungkinan kesepakatan antar-dua pihak.

Jika kesepakatan tak tercapai, perseteruan mereka akan tetap dibawa ke persidangan.

Sebelumnya, Apple menuduh Samsung telah melanggar hak paten miliknya. Dalam dua tahun terakhir, Apple dan Samsung telah berkali-kali berhadapan di pengadilan federal San Jose, California. Juri memutuskan Samsung bersalah dan harus membayar denda sekitar 930 juta dollar AS.

Kedua perusahaan saling melayangkan tuntutannya masing-masing. Kasus yang dihadapi saat ini masih sama, yaitu seputar paten, tetapi melibatkan perangkat yang berbeda.

Hakim pemimpin persidangan, Lucy Koh, telah menyarankan agar kedua pihak melakukan mediasi sebelum proses persidangan yang melelahkan. Sayangnya, saran tersebut dahulu tidak mau didengar oleh Apple dan Samsung.

Banyak pengamat yang meyakini hak tersebut akan berulang. Apple dan Samsung akan sulit menemui kata sepakat, dan akan kembali ke persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com