Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Windows XP Tak Boleh Akses Jaringan Kantor

Kompas.com - 08/02/2014, 14:48 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber ZDNet
KOMPAS.com — Ternyata bukan cuma konsumen umum dan bisnis yang khawatir dengan berakhirnya masa dukungan Windows XP pada 8 April 2014 mendatang, melainkan juga kalangan pemerintahan.

Penanggung jawab keamanan data dinas intelijen Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ), misalnya, mengimbau organisasi-organisasi pemerintah agar tak membolehkan pegawainya mengakses jaringan kantor dari rumah, apabila komputer rumah pegawai yang bersangkutan masih menggunakan Windows XP.

Imbauan tersebut dituangkan dalam panduan yang dipublikasikan oleh GCHC pada 4 Februari lalu. Isinya antara lain termasuk pencabutan remote access dari perangkat berbasis sistem operasi lawas tersebut.

Alasannya tentu tak jauh-jauh dari kekhawatiran soal keamanan Windows XP begitu "ditinggal" oleh Microsoft. "Ini akan mengurangi kemungkinan jaringan enterprise terekspos perangkat yang membahayakan," tulis GCHC, sebagaimana dikutip oleh ZDNet.

Tentu, pengamanan tersebut hanya akan melindungi jaringan enterprise dari serangan, bukan data yang tersimpan di komputer Windows XP yang berpotensi menjadi sumber serangan.

Langkah pengamanan lain mencakup hal-hal seperti tidak menggunakan removable media pada perangkat berbasis Windows XP dan network zoning untuk melokalisasi serangan malware, apabila terjadi lewat komputer-komputer tersebut.

Begitu dukungan Microsoft atas Windows XP dihentikan, maka sistem operasi tersebut memang tak akan lagi mendapat update software atau patch sekuriti. Masalah muncul karena OS uzur tersebut masih banyak dipakai pengguna komputer di seluruh dunia.

Data dari firma riset Net Applications, misalnya, menunjukkan Windows XP masih memiliki pangsa pengguna global sebesar 29,2 persen hingga bulan Januari lalu.

Kendati menyoroti Windows XP, GCHQ mengingatkan bahwa perlakuan serupa mesti diterapkan pada software apa pun yang sudah mendekati masa akhir dukungannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ZDNet
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com