Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Sengketa, Pemilik Merek Perlu Amankan Domain "Apapun.id"

Kompas.com - 11/02/2014, 12:27 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah meluncurkan pendaftaran dan penjualan domain internet akhiran .id (dot id) atau bisa juga disebut "Apapun.id". Country code top level domain (CCTLD) Indonesia itu langsung diserbu perusahaan-perusahaan besar dan para pemegang merek.

Pandi memberi kesempatan kepada pemilik merek untuk segera membeli domain "Apapun.id" sesuai dengan merek dagang mereka, sejak 20 Januari hingga 17 April 2014. Periode pertama ini disebut dengan nama periode Sunrise.

Hingga Minggu (9/2/2014), tercatat sudah ada 90 domain .id yang dibeli oleh pemegang merek di Indonesia. Bukan hanya perusahaan lokal, domain ini juga boleh dibeli oleh institusi asing yang memiliki perwakilan di Indonesia dan pemegang merek asing yang terdaftar di Indonesia.

Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah mengatakan, pihaknya memberi waktu tiga bulan kepada pemilik merek untuk membeli nama domain sesuai merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Periode pertama atau Sunrise ini adalah hak istimewa bagi pemegang merek, untuk menghindari sengketa domain .id di kemudian hari," kata Andi saat diwawancarai KompasTekno.

Andi menjelaskan, di periode kedua nanti atau Grandfather (21 April sampai 13 Juni 2014), penjualan nama domain .id tidak lagi eksklusif untuk pemegang merek saja.

Di periode ini, siapa pun yang memiliki second level domain Indonesia (seperti .co.id, .or.id, .go.id, .ac.id atau .sch.id, my.id, web.id), bisa ikut mendaftarkan dan membeli nama domain .id. Namun, pembelian domain .id harus sesuai dengan nama second level domain yang sebelumnya dimiliki.

Menghindari sengketa nama domain

Di sini, tidak menutup kemungkinan pemegang merek mendaftarkan nama domain .id yang sama dengan nama domain yang didaftarkan oleh perorangan.

Andi memberi contoh, misalnya ada seorang warga bernama Asep Chairul Candra yang memiliki nama domain acc.my.id (ACC di sini adalah akronim dari nama lengkap Asep). Karena ia telah memiliki second level domain my.id, maka Asep berhak mendaftarkan dan membeli nama domain acc.id pada periode Grandfather.

Sementara itu, di Indonesia ada perusahaan pembiayaan kendaraan mobil bernama Astra Credit Companies yang sering disingkat ACC. Dalam kasus ini, misalnya, Astra Credit Companies ternyata tidak mendaftarkan nama domain acc.id pada periode Sunrise, dan malah mendaftarkannya pada periode Grandfather.

Jika demikian, Asep dan Astra Credit Companies akan terlibat sengketa nama domain di mana ada dua atau lebih pendaftaran nama domain .id yang sama dan semuanya memenuhi syarat. Jika ditemukan kasus seperti ini dalam periode Sunrise, Grandfather, dan Landrush (periode ketiga), maka Pandi akan melakukan lelang.

Pendaftar yang mengajukan penawaran tertinggi (biaya akuisisi tertinggi) berhak menggunakan domain .id yang didaftarkan.

"Oleh karena itu kami beri kesempatan pemegang merek untuk mendaftarkan nama domain .id sesuai mereknya pada periode Sunrise. Kalau selama tiga bulan ini mereka tidak mendaftarkan dan di kemudian hari ada sengketa, kami menilai itu adalah kelalaian pemilik merek," tegas Andi.

Secara keseluruhan, Pandi membuka pendaftaran dan pembelian nama domain .id dalam empat tahap. Berikut penjelasannya:

Tahap Sunrise (3 bulan, mulai 20 Januari sampai 17 April 2014)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com