Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YouTube Diblokir, Google "Labrak" Pemerintah Turki

Kompas.com - 08/04/2014, 14:51 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

Sumber ENGADGET

KOMPAS.com - Pemerintah Turki telah memblokir situs berbagi video online YouTube pada akhir Maret lalu. Gara-garanya, video berisi rekaman suara Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan yang meminta anaknya menyembunyikan uang yang dikorupsi beredar di situs berbagi video tersebut.

Google, sang pemilik YouTube, tak tinggal diam terhadap pemblokiran sepihak ini. Google memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum ke pemerintah Turki.

Akses YouTube mulai diblokir oleh Turkey Telecommunications Authority (TTA) semenjak 27 Maret yang lalu tanpa disertai landasan hukum yang jelas. Pemblokiran tersebut dilakukan beberapa jam setelah video pembicaraan PM Turki bocor di internet.

Selain memblokir YouTube, pemerintah Turki juga menutup akses Twitter bagi pengguna di negaranya, dengan alasan yang sama. Tautan video tersebut beredar luas melalui jejaring sosial 140 karakter tersebut.

Walau pengadilan telah berhasil membujuk pemerintah agar kembali membuka akses Twitter, namun pemblokiran terhadap situs YouTube masih berlangsung. Menurut Reuters (4/4/2014), larangan mengakses situs YouTube disebut pengadilan di Ibu kota Turki sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Google telah mengajukan berkas-berkas tuntutannya ke Mahkamah Konstitusi Turki, menyampaikan keberatannya atas pemblokiran tersebut. Selain itu, Google juga meminta agar pemblokiran tersebut segera dicabut.

Belum banyak detil yang bisa disampaikan oleh Google mengenai tuntutan ini. Namun sumber yang dekat dengan permasalahan tersebut mengatakan kepada Engadget (7/4/2014) bahwa Google merasa sangat kecewa terhadap sensor yang dilakukan pemerintah Turki.

Google mungkin bisa berharap pelarangan akses YouTube tersebut bisa dicabut, seperti apa yang dilakukan pemerintah Turki terhadap Twitter sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ENGADGET

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com