Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Blokir Vimeo Tunggu Perintah Kemenkominfo

Kompas.com - 12/05/2014, 11:51 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Minggu malam hingga Senin (11/5/2014) pagi, para pengguna Vimeo.com memprotes pemblokiran situs berbagi video tersebut melalui jejaring sosial Twitter. Penyedia jasa internet, termasuk Telkom Speedy, tidak bisa mencabut pemblokiran selama belum ada perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pihak Telkom mengatakan, pemblokiran Vimeo merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kemenkominfo pada 9 Mei 2014, terhadap penyedia jasa internet sejumlah situs web yang terindikasi mengandung unsur pornografi, judi, phising, SARA, atau Proxy.

Vice President Public Relations Telkom Arif Prabowo mengatakan, pihaknya hanya mengikuti perintah dan prosedur yang berlaku. "Apabila ada dalam database Trust+ yang harus diblok, tentu akan kami lakukan pemblokiran. Selama masih ada dalam database tersebut, kami akan mengikuti prosedur juga. Situs tersebut masih tetap diblokir," kata Arif saat dihubungi KompasTekno.

Situs Vimeo.com dikenal sebagai layanan berbagi video yang menampilkan konten beresolusi tinggi. Banyak pekerja kreatif yang menjadikan Vimeo sebagai referensi video bermutu.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Vimeo diblokir karena ada laporan dari tim Trust+ bahwa situs tersebut menampilkan konten pornografi. "Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," kata Tifatul lewat akun Twitter-nya.

Video seronok?

Para pengguna Twitter mengaitkan pemblokiran ini dengan isu beredarnya video aksi panggung penyanyi dangdut dengan goyang seronok di kampanye salah seorang calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera. Video tersebut sudah diblokir di YouTube, tetapi tetap tersedia di Vimeo.

Namun, Tifatul membantah jika pemblokiran didasari alasan tersebut. "@GunturBastian_ @imanlagi ini video fitnah, tidak ada kampanye PKS spt itu. Kami sdh cek, itu acara seronok, lalu ditempeli spanduk PKS..."  tulis Tifatul.

Metode Trust+ menjadi senjata utama Kemenkominfo untuk membersihkan konten internet dari konten negatif, termasuk pornografi dan perjudian. Namun, para aktivis mengkhawatirkan, kekuasaan itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Saat ini, Kemenkominfo sedang membuat rancangan peraturan menteri (RPM) terkait pemblokiran konten negatif di internet. Namun, RPM tersebut mendapat kritik dari aktivis internet, salah satunya karena dianggap mengancam kebebasan berekspresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com