Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Kerja Sama, Kemkominfo Tetap Blokir Vimeo

Kompas.com - 12/05/2014, 19:34 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengirim surat kepada pengelola Vimeo.com dan meminta agar mereka memblokir konten yang mengandung pornografi untuk akses ke Indonesia. Jika Vimeo tidak mau memenuhi permintaan itu, apa yang akan dilakukan Kemenkominfo?
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan akan tetap memblokir penuh akses ke situs Vimeo jika pengelola tidak mau memblokir konten video yang mengandung pornografi.
 
"Ini kan perintah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kalau mereka tidak mau blokir konten itu, ya tetap akan kita tutup akses website-nya," ujar Tifatul seusai membuka acara Depok ICT Award di pusat perbelanjaan Margo City, Depok, Senin (12/5/2014).
 
Ia mengklaim, pemblokiran itu dilakukan atas permintaan masyarakat, lalu tim Trust+ meminta semua penyelenggara jasa internet untuk memblokir Vimeo.
 
Pakar hukum siber Megi Margiyono dari Indonesia Online Advocacy (Idola) berpendapat, Vimeo bisa saja tidak memenuhi permintaan Kemenkominfo karena mereka tidak membuka kantor perwakilan di Indonesia.
 
"Karena mereka tidak buka cabang di sini, maka hukum yang berlaku adalah aturan di negara asalnya, Amerika Serikat," tekan Megi.
 
Perbedaan pemahaman
 
Tifatul menjelaskan, pemahaman pornografi yang tercantum dalam kebijakan Vimeo berbeda dengan aturan dalam UU Pornografi di Indonesia. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pemblokiran terhadap Vimeo.
 
"Kalau UU kita kan memasukkan pornografi sebagai konten yang memperlihatkan ketelanjangan, memperlihatkan kelamin, dan hubungan seksual. Nah, Vimeo menilai konten macam itu wajar karena dianggap seni," terangnya.

Sebelum peristiwa ini, Kemenkominfo pernah mengirim surat kepada Vimeo. Namun, pengelola tidak memberi respons yang sesuai dengan harapan.

Langkah Vimeo ini berbeda dengan Google selaku pengelola YouTube yang taat atas permintaan Pemerintah Indonesia. Saat ini, Kemenkominfo juga sedang bekerja sama dengan Facebook untuk blokir konten negatif.

 
Megi menyayangkan langkah Kemenkominfo yang menutup penuh akses ke situs tersebut karena di Vimeo juga terdapat banyak konten positif. Bahkan, banyak pekerja kreatif Indonesia yang memanfaatkan konten Vimeo sebagai referensi kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com