Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Indonesia Mulai Perhatikan "Crowdfunding"

Kompas.com - 23/07/2014, 14:20 WIB
KOMPAS.com - Tidak hanya game developer, pemerintah pun rupanya mulai menyadari potensi besar dari crowdfunding sebagai alternatif pendanaan untuk pengembangan game.

Hal ini ditunjukkan dari diselenggarakannya Focus Group Discussion bertema “Crowdfunding Sebagai Salah Satu Alternatif Pendanaan Bagi Para Pelaku Kreatif Bidang Digital” 21-22 Juli 2014 di Millennium Hotel, Jakarta, oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Focus Group Discussion (FGD) dibuka pukul 09.40 oleh Harry Waluyo, Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Iptek Kemenparekraf RI. Acara dilanjutkan dengan kuliah singkat tentang crowdfunding oleh Hong Sin Kwek, founder Phoenixict, dan penyelenggara Crowdfunding Asia 2014.

Hong Sin memaparkan lima jenis crowdfunding dan masing-masing karakteristiknya: donation-based, reward-based, equity-based, lending-based, dan hybrid-based. Yang tidak kalah menarik adalah Hong Sin pun membahas peran dari pemerintah dan media dalam mendukung crowdfunding.

“Pemerintah bertugas untuk mendukung dan memfasilitasi para stakeholder crowdfunding tanpa perlu merasa memiliki semuanya,” jelas perempuan energik ini. Ia pun menambahkan, “Para pelaku crowdfunding pun harus mampu bekerja sama dengan media untuk mengangkat kisah suksesnya supaya masyarakat tahu.”

Selain Hong Sin Kwek, hadir pula sebagai pembicara pada hari pertama FGD, yaitu Amanda Marahimin (founder wujudkan.com), Muhammad Ajie Santika (CEO Tinker Games), Wempy Dyocta Koto (CEO Systec VC), Iggi H Achsien (Komisaris Bank Muamalat dan staf Otoritas Jasa Keuangan), dan lainnya. Acara ini diharapkan bisa memberi status legalitas yang jelas kepada sistem galang dana (crowdfunding) di Indonesia.


Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Segitiga.net. Segitiga.net merupakan salah satu rekanan sindikasi konten dari KompasTekno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com