Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Twitter, Menkominfo Tanggapi Kritikan

Kompas.com - 04/08/2014, 07:23 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, akhirnya buka suara setelah mendapatkan berbagai kritikan atas kebijakannya, termasuk tentang pemblokiran situs tertentu.

Selain itu, melalui akun Twitter pribadinya (@tifsembiring), Tifatul juga mengklaim sejumlah prestasi yang telah dicapai selama ia menjabat sebagai Menkominfo di Kabinet Indonesia Bersatu 2.

Menurut Tifatul, terkait pemblokiran situs yang mengandung konten negatif, ada mekanisme yang harus dijalankan oleh tim Trust Positif yang berada di bawah Dirjen Aptika (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika).

Tifatul membandingkan pemblokiran konten dalam sebuah situs itu sama halnya dengan lembaga-lembaga lain yang berbwenang mengeluarkan larangan, seperti OJK yang bisa mem-black list situs forex, atau LPOM yang mengatur tentang makanan dan obat-obatan.

"Semua ada mekanismenya, tidak asal blokir, ada sistem yang bekerja," demikian terang Tifatul melalui postingan di Twitter yang tertanggal 1 Agustus 2014.

"Mereka tim trus positif ini mengawasi terus, dan tidak perlu izin menteri untuk memblokir sesuatu yang memang jelas konten negatif," lanjut Tifatul.

Menyangkut pemblokiran situs berbagi video, Vimeo, Tifatul mengatakan telah menghubungi pihak Vimeo dan meminta untuk memblokir konten yang mengandung unsur pornografi saja. Namun menurut Tifatul, Vimeo belum memberikan jawaban secara jelas.

Vimeo sendiri telah melayangkan surat balasan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada bulan Mei 2014 dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemblokiran terhadap situs web berbagi video tersebut.

Dalam surat itu, seperti dikutip dari Associated Press, Vimeo mengatakan mereka tidak membolehkan penayangan konten yang mengandung pornografi dan akan berusaha untuk menghapus konten yang bersangkutan apabila ditemukan.

Vimeo juga memiliki kebijakan sendiri yang melarang video pornografi atau konten yang secara eksplisit menampilkan aktivitas seksual (sexually explicit content or pornography), tetapi membolehkan konten pornografi berupa ketelanjangan yang bukan aktivitas seksual.

Situs-situs komik Manga (komik dari Jepang) juga tak luput dari sensor Kominfo karena menurutnya mengandung unsur pornografi.

Tifatul menulis, "Soal komik manga, hamster (maksudnya situs X Hamster), hentai juga diblokir, karena memuat konten dan gambar2 porno secara vulgar. Ini melanggar undang2..."

Khusus untuk kicauan Tifatul mengenai pemblokiran komik manga tersebut, banyak respon yang muncul, kebanyakan meminta agar Kominfo lebih selektif lagi dalam melakukan pemblokiran, karena tidak semua komik manga itu mengandung konten porno.

Seperti balasan Tweet dari akun milik Muhammad Fajar Tp (@IamMFTP) yang menjelaskan apa bedanya hentai dan anime atau manga.

"Maaf pak perlu bapak ketahui bahwa tidak semua serial Manga dan Anime secara keseluruhan mengandung adegan porno,tlg selektif," terang Fajar.

"Anda boleh blokir hentai tapi tidak dgn anime atau manga.coba bapak baca dan cari info lagi perbedaan Anime, manga dan Hentai," lanjutnya.

Banyak respon netizen mengenai cara kerja tim Trust Positif dalam memblokir konten. Secara umum, mereka setuju untuk memblokir konten-konten negatif, namun cara yang digunakan harus lebih selektif lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com