Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Didesak Tuntaskan Kasus IM2

Kompas.com - 31/10/2014, 10:50 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dipilihnya Menteri Komunikasi dan Informatika baru, Rudiantara dalam Kabinet Kerja Jokowi memunculkan harapan bagi APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Mereka berharap, Rudiantara bisa menempatkan kasus IM2 sebagai prioritas pekerjaan Kemenkominfo dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sebagaimana kita ketahui, kasus yang melibatkan IM2 terkait penyelenggaraan 3G di frekuensi 2,1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) berujung putusan pengadilan bahwa model bisnis IM2 tersebut menyalahi aturan.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga telah menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto dan denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan.

Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan berharap pengganti Tifatul Sembiring itu bisa memberikan solusi terbaik di kasus IM2 dan mampu menciptakan kepastian hukum dan investasi di sektor telematika. "Kami berharap kasus yang menimpa IM2-Indosat dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sammy dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Selasa (28/10/2014).

Ditambahkan Sammy, Kasus IM2 ini bisa berdampak terhadap lebih dari 200 penyelenggara Jasa Internet (ISP). Sebab, mereka juga menggunakan pola bisnis yang sama dengan Indosat dan IM2 dalam menyewa jaringan telekomunikasi.

APJII sendiri telah secara resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014. Surat yang ditandatangani Ketua Umum APJII Samuel Pangerapan tersebut dikirim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku lembaga yang secara yuridis berkompeten dan lembaga yang memberikan izin ISP (internet service provider/penyedia jasa internet).

APJII berharap, surat tersebut mampu menjadi jembatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para ISP anggota APJII agar dalam menjalankan usahanya legal. Sebab, selama ini model bisnis yang dilakukan oleh ISP sesuai dengan amanat Undang-undang no. 36 tahun 1999, terutama pasal 9 yang mengatur cara kerjasama antara perusahaan Penyedia Jasa Layanan Internet yang memakai jaringan dari perusahaan Penyelengga Jaringan.

"Jika bisnis kami dinilai melanggar hukum, kami akan mengembalikan lisensi yang diberikan Kementerian Kominfo karena tidak lagi berguna. Buat apa kami menjalankan bisnis yang ujung-ujungnya bisa menyeret kami ke penjara," ujar Sammy

APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga meminta MA untuk segera membebaskan mantan Dirut PT Indosat Mega Media2 (IM2) Indar Atmanto yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung.

Tanggapan Menkominfo

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara saat dijumpai di acara serah terima jabatan di kantor Kemneterian Komunikasi dan Informatika pada Senin (27/10/2014) lalu mengatakan, kasus IM2 juga menjadi perhatian Kominfo saat ini. Namun Menkominfo akan membicarakannya lebih dahulu dengan berbagai pihak terkait sebelum mengambil langkah.

"Soal IM2 kita akan lihat dari berbagai sudut, ini kan kasusnya menyangkut banyak hal, ada stakeholder, ada sisi bisnisnya juga," ujar Rudiantara.

Menurut Rudiantara, butuh lebih dari satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan IM2. Karena menurutnya saat ini, ada dua isu yang meliputi kasus IM2, yaitu isu efisiensi industri terkait izin bandwidth yang digunakan penyelenggara internet broadband, dan isu pelayanan yang terkait akses internet Indonesia terancam mati total.

"Kita akan bahas dulu, implikasinya apa, urgensinya apa, misalkan tidak ditangani segera ini (akan) membahayakan industri. Kalau membahayakan industri, bagaimana pelayanan terhadap masyarakat?" ujar Menkominfo di Kabinet Kerja itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
AMD Umumkan Prosesor Ryzen Pro 8000, Bawa AI ke Laptop dan Desktop

AMD Umumkan Prosesor Ryzen Pro 8000, Bawa AI ke Laptop dan Desktop

Hardware
Samsung S22 Series, Tab S8, Z Fold 4, dan Z Flip 4 Kebagian Galaxy AI Bulan Depan

Samsung S22 Series, Tab S8, Z Fold 4, dan Z Flip 4 Kebagian Galaxy AI Bulan Depan

Software
Kominfo Sebut Game Bermuatan Kekerasan Bisa Diblokir

Kominfo Sebut Game Bermuatan Kekerasan Bisa Diblokir

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com