Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandi: Situs Judi .id Tak Bisa Langsung Diblokir

Kompas.com - 05/12/2014, 10:20 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs online judi meski diklaim pemerintah telah banyak diblokir nampaknya masih sulit diberantas di Indonesia. Jika sebelumnya menggunakan domain internasional .com, situs-situs seperti itu kini mulai merambah ke domain dalam negeri, seperti domain .id.

Pantauan KompasTekno, sebuah situs judi bola dengan domain .id baru-baru ini muncul di internet. Situs tersebut mengklaim menjadi agen judi bola yang pertama dan terpercaya di Indonesia karena sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Andi Budimansyah, Ketua Umum Pandi (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), mengaku belum tahu soal adanya situs judi dengan domain .id. "Sempat denger, namun belum sempat buka," kata Andi saat dihubungi KompasTekno, Jumat (5/12/2014) pagi.

Andi dengan tegas menyatakan bahwa situs perjudian adalah ilegal, karena ada undang-undang yang mengaturnya di Indonesia.

Namun, Pandi tidak bisa langsung melakukan blokir karena mereka hanya menerima perintah dari Kominfo. Sementara, Kominfo mendapatkan laporan atau aduan dari masyarakat.

"Harus ada laporan dari masyarakat, bisa ke Trust Positif Kominfo untuk ditindaklanjuti (oleh Pandi)," demikian ujar Andi.

Andi mengatakan akan menunggu laporan dari masyarakat soal adanya situs judi dengan domain .id tersebut ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebelum melakukan tindakan preventif.

Lalu, bagaimana sebuah situs judi bisa lolos menggunakan domain .id? Menurut Andi, Pandi hanya melakukan verifikasi atas KTP dan kelengkapan legalitas perusahaan (PT) yang mendaftarkan nama domainnya. Apabila persyaratan tersebut dipenuhi, maka nama domain .id pun bisa didapat.

"Lagi pula, saat mendaftar domain, kontennya bisa saja berubah," demikian imbuh Andi.

Andi juga mengatakan akan memperketat lagi filter nama domain yang didaftarkan.

Sementara itu, situs judi dengan domain .id yang dimaksud di halamannya mencantumkan kontak seperti nomor telepon, PIN BBM, dan WhatsApp. Namun, saat KompasTekno mencoba menghubungi, tidak ada balasan baik melalui telepon maupun pesan instan.

Fitur LiveChat yang disediakan juga nampaknya dibalas oleh mesin yang secara otomatis akan memberikan pesan berupa prosedur untuk mendapatkan ID dan password.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com