Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Judi dan Porno, Dua Situs .id Dimatikan

Kompas.com - 09/12/2014, 15:53 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Laman tvstreaming.web.id yang menampilkan keterangan suspend dari PANDI

KOMPAS.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah mematikan sementara atau melakukan suspend terhadap dua situs web dengan domain .id yang ditengarai memuat konten pornografi dan perjudian.

Situs pertama yang terindikasi memuat konten porno beralamat di tvstreaming.web.id dan pertama kali diketahui Pandi lewat laporan masyarakat pada 1 Desember.

"Minggu lalu kami berturut-turut menerima aduan yang dikirimkan dengan melakukan mention ke akun Twitter kami, @PANDI_ID," tulis Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Sigit Widodo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas Tekno, Selasa (9/12/2014).

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa alamat tersebut memang menampilkan kumpulan foto perempuan tanpa busana. Pandi melaporkan tvstreaming.web.id ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo.

Pandikemudian melakukan suspend dengan cara mengarahkan nama domain tersebut ke laman http://pelanggaran.pandi.id.

Situs kedua yang diduga memuat konten perjudian adalah agenbola.id. Informasi tentang situs ini juga diperoleh dari masyarakat, pada 4 Desember.  

Sama seperti sebelumnya, Pandi bergerak untuk melakukan pengecekan dan suspend. Tapi pembuktian untuk kasus judi memakan waktu lebih lama dibandingkan pornografi.

"Atas saran PPNS Kominfo, kami merngirimkan email peringatan terlebih dahulu kepada pengguna nama domain tersebut. Karena sampai batas waktu yang ditentukan hari ini tidak ada respon sama sekali, maka kami lakukan suspend," jelas Sigit.

Dia menerangkan bahwa Pandi memiliki ketentuan bahwa domain .id tidak boleh digunakan untuk keperluan terkait pornografi, judi, penipuan, dan pelanggaran hukum lainnya.

Sigit pun mengundang anggota masyarakat untuk memberi laporan apabila menemukan tindakan penyalahgunaan domain .id. "Masyarakat yang ingin melapor bisa mengirimkan email ke abuse@pandi.id," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com