Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Gaet 3 Negara Kembangkan E-Government

Kompas.com - 02/02/2015, 17:58 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengungkap pemerintah saat ini tengah membidik kerjasama dengan tiga negara terkait sektor e-government (pemerintah elektronik). Salah satu yang telah sepakat adalah Korea Selatan.

"Sekarang kami sudah Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea Selatan untuk capacity building, transfer knowledge dan experience," terang Yuddy, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, beberapa hari lalu.

Korea Selatan, menurut Yuddy, adalah negara yang dikenal nomer satu dalam bidang tersebut. Melalui kerjasama tersebut Indonesia belajar mengenai penerapan e-government dari Korea Selatan.

MoU dengan Korea Selatan ini dinilainya menghemat anggaran. Bahkan, tidak ada biaya pelatihan yang harus dibayarkan. Yuddy mengatakan biaya yang dikeluarkan dalam kerjasama ini justru lebih banyak untuk keperluan tiket saja.

Selain dengan Korea Selatan, Indonesia juga tengah menggaet Singapura dan Australia untuk kerjasama serupa. "Dalam waktu dekat, kami, Kominfo dengan Kemenpan akan menandatangani MoU e-government dengan Singapura," imbuhnya.

Untuk mendukung kerjasama yang sudah terwujud dengan Korea Selatan, Yuddy mengatakan Kemenkominfo bersama Kemenpan RB akan membentuk Task Force (gugus tugas). Anggotanya merupakan orang-orang terpilih di bidang IT dan ahli rancangan e-government. "Orang-orang inilah yang nanti akan kita tingkatkan kapasitasnya dan transfer pengalaman," pungkas Yuddy.

2019, E-Government Sampai Tingkat Kabupaten

Pemerintah Indonesia saat ini sudah bekerja sama dengan Korea Selatan terkait pengembangan konsep e-government atau pemerintah elektronik. Rencananya, e-government tersebut pada 2019 sudah diterapkan sampai ke tingkat Kabupaten/Kota.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, saat berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa hari lalu, mengungkap rencana penerapan pemerintahan elektronik tersebut dicanangkan dalam lima tahap. Masing-masing tahap dijalankan dalam tengat waktu setahun.

Yuddy mengatakan, tahun pertama masing-masing instansi pemerintah dijadwalkan untuk membuat folder-folder yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan web serta menyeragamkan. Berikutnya di tahun kedua, dilakukan proses pengintegrasisan di setiap kementerian serta lembaga.

Tahun ketiga, pemerintah akan uji coba penyatuan sistem e-government secara keseluruhan. Berikutnya, pada tahun keempat diharapkan sudah 50 persen terintegrasi dan meningkatkan cyber security-nya.

"Insya Allah di tahun ke-lima, kami harapkan sudah terintegrasi mendekati 90 persen. Itu saja sudah bagus," kata Yuddy.

"Singapura saja sudah mulai menerapkan e-government dari 1980 dan  perlu 34 tahun baru seperti sekarang. Korea Selatan lima tahun lebih awal dari SIngapura, sedangkan Australia 5 tahun lebih lama dari Singapura," imbuhnya.

Penyatuan e-government yang mencapai 90 persen itu diharapkan terjadi pada semua kementerian dan lembaga, lalu menjangkau hingga ke tingkat provinsi dan kota/kabupaten. Bentuk layanan yang akan dibuat pun disesuaikan dengan hasil belajar yang dilakukan ke Korea Selatan, Singapura, dan Australia.

"Intinya e-govenrment ada dua. Pertama bagaimana di antara pemerintah bisa berkomunikasi. Kedua  bagaimana e-government bisa mempermudah seluruh urusan layanan-layanan publik dan orang bisa mengakses segala jenis layanan yang diberikan pemerintah."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com