Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsung dan Microsoft Berhenti "Ributkan" Android

Kompas.com - 10/02/2015, 13:35 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

Sumber The Verge
KOMPAS.com - Samsung dan Microsoft akhirnya bersepakat untuk menyudahi perselisihan mereka di pengadilan. Perselisihan tersebut terkait dengan bayaran royalti yang harus diberikan Samsung atas paten milik Microsoft di smartphone Android Galaxy.

Dikutip KompasTekno dari The Verge, Kamis (9/2/2015), tidak jelas detail kesepakatan baru yang terjadi antara Samsung dan Microsoft itu, namun keduanya menyatakan perselisihan mereka telah berakhir.

"Samsung dan Microsoft mengumumkan bahwa mereka telah mengakhiri perselisihan kontrak mereka di pengadila  AS serta arbitrase di ICC (International Chamber of Commerce)," demikian pernyataan resmi dari tim legal Microsoft dan Samsung.

Kedua perusahaan merahasiakan kesepakatan barunya, yang artinya tidak diketahui berapa royalti yang tetap harus dibayarkan Samsung kepada Microsoft atas paten Androidnya.

Seperti diberitakan KompasTekno sebelumnya, pada Agustus lalu, Microsoft melayangkan gugatan hukum atas Samsung yang dituduh terlambat membayar sejumlah royalti atas paten Microsoft yang dipakai di produk smartphone Android miliknya.

Microsoft mengklaim bahwa Android memakai sejumlah teknologinya yang dipatenkan, misalnya kemampuan menampilkan banyak window sekaligus di dalam web browser.

Jadilah Samsung dan para pabrikan perangkat Android lainnya diharuskan membayar biaya lisensi ke Microsoft.

Samsung sendiri menandatangani perjanjian lisensi paten dengan Microsoft pada 2011 lalu, di mana Samsung berkomitmen membayar biaya royalti selama tujuh tahun fiskal untuk mendapat hak memakai teknologi Microsoft di perangkat smartphone dan tablet Android miliknya.

Permasalahan hukum pada Agustus lalu muncul karena Microsoft menilai Samsung telat membayar biaya royalti untuk tahun kedua dan karena itu harus membayar bunga.

Di sisi lain, Samsung mengklaim bahwa akuisisi Microsoft atas Nokia telah membuat perjanjian antar-kedua perusahaan menjadi tidak valid karena Samsung juga memiliki perjanjian lisensi paten dengan Nokia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com