Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kandungan Lokal, Advan Tidak Takut

Kompas.com - 05/03/2015, 20:20 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang berlakunya kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen untuk smartphone 4G, pabrikan gadget Advan mengaku siap. Hal tersebut dikemukakan pada jumpa pers peluncuran smartphone-nya yang teranyar, Advan S5J+, Kamis (5/3/2015), di Locanda Cafe, Jakarta.

"Tentu kami siap. Dari awal Advan sudah membawa mental nasionalisme. Kami bangga menyebut diri sebagai merek lokal," begitu kata Product Manager Advan, Yakobus.

Menurut Yakobus, untuk mencapai TKDN 40 persen dibutuhkan kerja keras dari vendor gadget dan industri lokal. Pria ini juga mengakui bahwa hingga kini kandungan yang dipakai dalam menggodok ponsel-ponselnya masih bergantung pada Tiongkok.

"Kita realistis aja, komponen smartphone ciptaan vendor-vendor lain juga banyak yang pakai punya Tiongkok," begitu katanya.

Walau begitu, perlahan tapi pasti Yakobus menjamin Advan bakal mampu memenuhi syarat 40 persen tersebut pada 2017. Pasalnya, saat ini Advan telah memiliki pabrikan dalam negeri. "Kita kan sudah bangun pabrik di Semarang. Sebelum semangat TKDN hadir di pemerintah, semangat itu telah lahir di Advan terlebih dahulu", kata Yakobus. Pabrik Advan di Semarang disinyalir mengeluarkan dana sekitar Rp 100 miliar dalam pembangunannya.

Selain itu, Yakobus menyebut ponsel Advan Hammer R1, R3, R5, dan R7 yang dijual dengan harga Rp 200.000-an, sudah menggunakan kandungan lokal dalam pembuatannya. "Tapi kan ponsel ini (serial Hammer) memang bukan smartphone, sedangkan ketentuan pemerintah itu untuk smartphone 4G. Tentu lebih menantang, tapi kami yakin bisa," Yakobus menegaskan sekali lagi.

Rencana Advan menciptakan smartphone 4G sudah dibeberkan dari sekarang. "Kita tentu ingin membuat ponsel 4G. Harapannya semoga harganya tetap terjangkau seperti sekarang. Sekitar Rp 1 jutaan atau di bawahnya," kata Yakobus. Belum jelas kapan vendor tersebut benar-benar bakal menelurkan smartphone 4G-nya.

Seperti diketahui, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tengah gencar mengingatkan para vendor smartphone untuk mempersiapkan standar TKDN 40 persen pada tiap produknya. Kebijakan itu bakal berlaku per Januari 2017 mendatang.

Bagi yang tak memenuhi standar tersebut, tak bakal diberi izin jual oleh Kemendag. Kebijakan ini telah diprotes oleh Amerika Serikat. Pun begitu, pemerintah nyatanya tak gentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com