Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Akan Pajaki Google dkk, Indonesia?

Kompas.com - 10/03/2015, 13:14 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Google dan raksasa-raksasa teknologi yang beroperasi di Inggris akan terjerat pajak baru. Pajak yang disebut sebagai Google Tax itu diajukan oleh Menteri Keuangan Inggris George Osborne.

Aturan pajak tersebut bertujuan untuk mengatasi taktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan teknologi berukuran besar ketika menghindari pajak. Umumnya, raksasa-raksasa itu mengakalinya dengan cara yang legal, yaitu dengan cara mengakali catatan keuntungan operasionalnya ke negara lain.

Osborne mengajukan pajak sebesar 25 persen untuk keuntungan setiap perusahaan teknologi yang diperoleh di Inggris. Rencananya, Google Tax akan dimasukkan dalam anggaran Inggris yang menjelang dipublikasikan pada akhir bulan ini.

Seperti dikutip KompasTekno dari TechCrunch, Senin (9/3/2015), angka 25 persen ini lebih tinggi ketimbang pajak perusahaan yang umum berlaku di Inggris. Targetnya, Google Tax itu akan dikenakan pada perusahaan yang revenue tahunannya lebih dari 250 juta poundsterling atau sekitar Rp 4 triliun.

Selain menerapkan angka pajak, pengajuan aturan dari Osborne juga memuat kewajiban perusahaan untuk mengungkap revenue dan keuntungan mereka berdasarkan negara tempatnya beroperasi.

Wacana pajak tersebut berbuah keberatan dari National Foreign Trade Council, grup lobi AS yang mewakili lebih dari 300 perusahaan multinasional. Kepada Osborne, mereka mengirim surat bertuliskan, "Pajak baru itu tampaknya tidak sesuai dengan pernyataan Perdana Menteri Cameron yang menyebutkan Inggris terbuka untuk bisnis."

Pada kuartal empat 2014, Google sendiri mencatat revenue sekitar 1,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 22 triliun di Inggris. Sementara itu pada tahun sebelumnya, raksasa internet itu mencatatkan revenue sebesar 5,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 70 triliun dan membayar pajak sebesar 30 juta dollar AS atau sekitar Rp 391 juta.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah Indonesia juga berencana menerapkan pajak pada perusahan-perusahaan teknologi besar yang dikenal sebagai pemain over the top (OTT). Contoh perusahaan tersebut adalah Google, Facebook, atau Twitter.

Namun soal pemajakan OTT itu masih dalam pembahasan. "Nanti tidak hanya e-commerce yang kena pajak, tetapi juga OTT yang model bisnisnya menawarkan slot iklan dan lainnya, asal ada transaksi kita kenakan pajak," terang Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Rudiantara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, awal tahun ini.

Rudiantara sendiri membayangkan penataan bisnis OTT di Indonesia memiliki dua model pendekatan, satu melalui regulasi dan kedua melalui bisnis. Dia pun mengaku telah mencoba berbicara dengan sejumlah OTT global, terutama perihal investasi.

"Saya sudah berbicara langsung dengan sejumlah OTT global agar mereka melakukan investasi di Indonesia. Kita tanya mereka butuh apa, kalau masih di dalam wewenang Kementerian Kominfo, akan kita bantu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com