Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram, 10 Perusahaan Teknologi Ajukan 5 Tuntutan

Kompas.com - 27/03/2015, 11:14 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Menyusul beberapa peretasan di Amerika Serikat, pemerintah AS melancarkan pengawasan terhadap seluruh informasi warga negaranya di dunia maya. Hal ini agaknya membuat para raksasa teknologi di Silicon Valley geram. Pemerintah dianggap melanggar hak privasi warga negara dan mengekang kebebasan berekspresi di ranah maya.

Untuk itu, Google, Apple, Microsoft, Facebook, Twitter, dan beberapa perusahaan lainnya membentuk koalisi yang dinamai The Reform Government Surveillance (RGS) atau reformasi pengawasan pemerintah.

Dilansir KompasTekno, Kamis (26/3/2015) dari TheNextWeb, koalisi ini bertujuan mengakhiri upaya pemerintah, lewat Badan Keamanan Nasional (NSA), dalam memata-matai informasi para pengguna media sosial secara khusus dan internet secara umum. Setidaknya ada lima poin utama yang menjadi acuan pergerakan koalisi tersebut.

Pertama, RGS ingin otoritas pemerintah membatasi pengumpulan informasi pengguna media sosial.

Perusahaan menilai selama ini terlalu banyak informasi personal yang telah dihimpun pemerintah. Bisa saja informasi yang dihimpun merupakan sesuatu yang sangat privasi dan tak ada irisannya dengan kepentingan negara. Ini dinilai merugikan pengguna di ranah maya.

Kedua, pengkajian dan akuntabilitas yang lebih jelas.

Menurut RGS, agen intelijen selama ini mengumpulkan informasi tanpa ada prosedur yang jelas. Untuk apa informasi itu digunakan pun acap tak bisa dipertanggungjawabkan.

Ketiga, transparansi terkait tuntutan pemerintah.

RGS mengimbau pemerintah untuk membeberkan secara transparan ihwal cakupan pengawasan yang selama ini dilakukan. Harus ada persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk memata-matai kehidupan seseorang.

Keempat, menghormati kebebasan arus informasi.

RGS menegaskan agar pemerintah tak semena-mena dalam memerintahkan pemutusan informasi tertentu ke dalam dan luar wilayah AS. Pemerintah tak diperkenankan memutus akses perusahaan atau individu atas segala informasi yang ada di jagat maya.

Kelima, menghindari konflik antar-pemerintah.

Semua lembaga pemerintahan diusulkan membuat pakem yang jelas mengenai garis-garis dan batasan dalam proses pengawasan. Sehingga tak ada kerancuan dalam proses pengawasan yang lebih terstruktur dan tak merugikan pihak lain.

Koalisi ini diinisiasi oleh 10 raksasa teknologi terkemuka, yaitu Aol, Apple, Dropbox, Evernote, Facebook, Google, Linkedin, Microsoft, Twitter, dan Yahoo. Mereka juga merangkul beberapa lembaga, komunitas swadaya, dan asosiasi perdagangan.

Sebagai langkah awal, RGS telah menyurati Presiden AS Barrack Obama, Kepala Badan Intelijen James Clapper, dan kepala NSA Michael Rogers. Ke depannya, bakal ada rencana untuk turun ke jalan melakukan aksi dan kampanye penolakan implementasi program pengawasan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com