Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Syarat Menjajal WhatsApp Call?

Kompas.com - 28/03/2015, 15:08 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur Call kembali muncul dalam WhatsApp. Meski tampaknya masih berupa uji coba saja, kini ada beberapa pengguna yang sudah bisa mencicipinya.

Fitur ini membuat pengguna WhatsApp bisa melakukan panggilan telepon via koneksi internet. Namun cara mengaktifkannya saat ini masih tergolong sulit, karena pengguna mesti mendapat "undangan".

Menurut pantauan KompasTekno, Jumat (27/3/2015), fitur Call ini bisa diaktifkan dengan syarat berikut.

Pertama yang mesti dilakukan adalah memperbarui WhatsApp ke versi 2.12.16. Aplikasi versi tersebut dapat diunduh di halaman resmi WhatsApp melalui link ini.

Langkah kedua adalah yang tersulit. Seperti yang sudah disebutkan di atas, Anda harus mendapat panggilan dari pengguna lain yang sudah lebih dulu mengaktifkan WhatsApp Call.

Panggilan ini pun mesti dijawab dan dipakai mengobrol beberapa saat agar nomor penerima panggilan juga mendapat fitur serupa. Bila fitur ini berhasil aktif, tampilan WhatsApp di ponsel akan berubah.

Screenshot
Sebelum mengaktifkan Call, pastikan WhatsApp sudah versi terbaru. Jika fitur Call sudah aktif, tampilan aplikasi akan berubah
Sekarang akan terlihat ada tiga buah tab yang membagi tampilan WhatsApp, yaitu Call, Chat dan Contact. Ketika dibuka, tab Call akan menampilkan riwayat panggilan masuk, panggilan keluar serta panggilan yang diterima.

Pada setiap kontak atau obrolan yang terbuka pun muncul ikon telepon di bagian atasnya. Jika sudah berubah seperti itu, setiap panggilan yang dilakukan melalui WhatsApp akan otomatis menggunakan fitur Call.

screenshot
Setelah Call aktif, akan muncul logo telepon pada nomor kontak dan semua panggilan melalui WhatsApp akan menggunakan koneksi internet
Sebelumnya, sekitar sebulan lalu WhatsApp juga sempat membuka undangan untuk fitur ini. Namun semuanya tanpa pemberitahuan. Kini undangan tersebut sudah dibuka lagi, meski tidak jelas kapan akan ditutup.

Saat ini satu-satunya cara adalah dengan mendapatkan telepon dari pengguna lain yang sudah mengaktifkan WhatsApp Call. Tanpa panggilan tersebut, sayangnya, Anda tidak bisa mencobanya dan mesti menunggu waktu perilisan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com