Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sony Janji Xperia 4G Pakai Komponen Lokal

Kompas.com - 02/04/2015, 14:34 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Ilustrasi ponsel Sony

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemerintah menerapkan aturan persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk smartphone 4G yang dipasarkan mulai 2017 mendapat tanggapan dari kantor pusat Sony.

Melalui CEO Sony Mobile Communications, pabrikan asal Jepang ini menyatakan siap menaati regulasi pemerintah apabila telah berlaku nanti.
 
"Tentu, kami sangat mengerti dengan alasan rencana regulasi itu. Sony pun pernah mendapat persyaratan, tak hanya dari Indonesia, tapi negara-negara lain juga. Sesuai dengan prinsip good corporate citizen, kami akan menaati," kata Totoki dalam sesi wawancara eksklusif dengan Kompas Tekno di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
 
Soal cara memenuhi peraturan itu nantinya, Totoki mengaku pihak Sony sedang mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan dengan tetap mempertahankan kepentingan bisnis Sony di negara bersangkutan agar tak dirugikan.
 
Salah satunya adalah dengan membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, tetapi Totoki mengatakan pihaknya belum tentu akan menempuh langkah tersebut.
 
"Itu (membangun pabrik) adalah salah satu opsi, tapi bukan yang satu-satunya. Kami sedang menimbang semua alternatif, bukan hanya dengan membuka fasilitas manufaktur atau layanan saja," katanya.
 
Sebelumnya, dalam acara peluncuran smartphone Xperia E4 di Jakarta awal bulan ini, Marketing Manager Sony Mobile Indonesia Ika Paramita telah menyebutkan bahwa pihaknya tengah menunggu kepastian soal aturan TKDN di ponsel 4G nanti.
 
"Tiap kali kita ke sana (pemerintah), syaratnya berubah-ubah. Jadi kita belum bisa konfirmasi akan melakukan apa untuk ini. Setelah pemerintah memiliki aturan yang jelas, baru akan kami umumkan strategi Sony," ujar Ika ketika itu.
 
Rencana regulasi soal TKDN sendiri hingga kini masih masih digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan. Aturan main soal komponen dalam negeri ini belum ditentukan.
 
Selain Sony, vendor ponsel 4G asing lain yang telah menyatakan kesiapan memenuhi aturan terkait soal TKDN antara lain Lenovo dan Oppo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com