Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Siap "Buka-bukaan" soal TKDN

Kompas.com - 29/04/2015, 17:12 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara sudah menyetujui penyelenggaraan konsultasi publik terhadap naskah aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Konsultasi yang dimaksud kemungkinan dilakukan dalam waktu satu dua hari ke depan.

Menteri juga mengatakan sudah menyerahkan mandat soal konsultasi publik itu kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos (Dirjen SDPPI) dan Informatika Muhammad Budi Setiawan.

"Saya sudah oke untuk public consultation. Tinggal Pak Iwan (Dirjen SDPPI), terserah mau besok atau kapan," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo), Selasa (28/4/2015) sore.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga mengatakan akan menerapkan TKDN pada subscriber station (SS) atau perangkat genggam dan base subscriber sub-system (BSS) atau perangkat jaringan.

"Kita sudah punya 'magic number' untuk TKDN. Yang kita ajukan dalam naskah konsultasi publik, minimal 30 persen untuk SS dan 40 persen untuk BSS. Nanti angkanya bisa saja lebih, tapi kita akan realistis saja," ujarnya.

"Tadi Pak Menteri baru tanda tangan. Jadi proses selanjutnya ke biro hukum kami, lalu diadakan konsultasi publik. Naskahnya akan di-upload ke web. Konsultasi publiknya satu atau dua hari ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkominfo berencana menerapkan TKDN 40 persen untuk perangkat genggam 4G di Indonesia. Namun besaran tersebut dikatakannya belum pasti, karena masih harus melalui konsultasi publik dan mengukur kemampuan industri.

Aturan TKDN sendiri baru akan berlaku pada 2017 mendatang. Perangkat genggam yang tidak memenuhi angka minimal dalam peraturan itu akan dilarang masuk ke Indonesia.

Wacana TKDN 40 persen sempat mendapat penolakan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat karena alasan akan mempersulit masuknya smartphone Apple ke Tanah Air. Namun di sisi lain, vendor besar seperti Lenovo, Asus, dan Oppo pun menyatakan siap memenuhi aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com