"Penggunaan jam tangan yang dapat mengakses internet, informasi lokasi penggunanya serta percakapan telepon mesti dianggap sebagai pelanggaran aturan kerahasiaan barak prajurit," ujar harian tersebut seperti dikutip KompasTekno dari YahooTech, Sabtu (16/5/2015).
"Ketika prajurit menggunakan alat-alat seperti ini, maka ada kemungkinan besar posisi seluruh prajurit dapat dilacak. Hal tersebut membahayakan jalannya sebuah operasi militer," imbuhnya.
Larangan tersebut dipublikasikan melalui harian People's Liberation Army, yang merupakan corong militer Tiongkok. Salah satu hal yang diduga jadi pemicunya adalah seorang prajurit baru tertangkap basah mencoba memotret prajurit lainnya menggunakan smartwatch.
Jam tangan pintar yang dipakainya pun disita dan diteliti oleh personel keamanan. Setelah hasil penelitian itu keluar, pria pemilik smartwatch pun terpana menyadari bahwa alat mungilnya punya banyak fungsi.
Sayangnya, laporan tersebut tidak mendetilkan jenis smartwatch yang digunakan. Mereka juga tidak menyebutkan detil apakah kacamata pintar yang tergolong barang terlarang itu adalah Google Glass.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.