Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Ikut Aturan, Uber Belum Berbadan Hukum Indonesia

Kompas.com - 07/07/2015, 17:44 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uber menyatakan siap mendukung wacana regulasi layanan transportasi berbasis aplikasi (ride sharing) yang akan diterapkan pemerintah Indonesia.

Saat ini, layanan ride sharing menjadi tren baru dalam bisnis digital. Uber bersama dengan Go-Jek dan GrabTaxi merupakan tiga perusahaan yang menggunakan model bisnis tersebut.

"Di setiap negara, kami selalu bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan bersama. Seperti di India maupun Filipina kami mengikuti aturan pemerintah," kata Alan Jiang, International Launcher and Acting GM Uber Indonesia di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pertumbuhan pasar yang signifikan untuk bisnis ride sharing harus ditopang regulasi yang mumpuni. "Menurut saya soal ride sharing mesti diatur, karena ini mirip dengan e-commerce,” kata Rudiantara beberapa saat lalu.

Meski menyebut akan mendukung regulasi pemerintah, Uber hingga kini belum berstatus perusahaan resmi yang berbadan hukum (PT-perseroan terbatas), layaknya Go-Jek dan Grab Taxi. Kantor Uber yang bertempat di Pacific Place lantai 15 adalah kantor representatif, bukan kantor perseroan.

Hal inilah yang ditentang oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sebab, dengan status tak berbadan hukum, Uber bisa disebut tak membayar pajak.

Dalam menggelar layanan berbagi kendaraan, Uber menentukan tarif sendiri. Namun, Jiang menampik jika layanannya disebut sebagai layanan transportasi. "Kami bukan layanan transportasi, kami adalah aplikasi smartphone," katanya mengulang berkali-kali.

Padahal, jika Uber menentukan tarif, secara otomatis layanan tersebut patut dikatakan layanan transportasi.

Tumbuh pesat di Indonesia

Jiang mengatakan, dasar layanan Uber adalah terwujudnya kemaslahatan bersama antara supir dan penumpang. Indikatornya antara lain harga yang murah, keamanan terjamin, akses pemesanan cepat dan kenyamanan pengguna. "Tarif kami 30 persen lebih rendah daripada taksi umum," kata Jiang.

Uber mengakui bahwa Indonesia merupakan pasar kunci bagi perusahaan asal San Francisco tersebut. Sejak diluncurkan pada Agustus 2014 di Jakarta, pertumbuhan pasar Uber dikatakan lebih besar daripada kota-kota di Eropa dan Amerika Serikat.

Kini, ada ribuan supir Uber yang melalang buana di sepanjang jalanan Jabodetabek dan Bali. Uber tak menyebut angka spesifik, yang jelas 830 di antaranya adalah pemilik mobil pribadi.
Sedangkan sisanya adalah supir yang bermitra dengan Uber lewat perusahaan rental mobil yang terlisensi resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com