Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, Kini Bisa Beli Film di Google Play Store Indonesia

Kompas.com - 30/07/2015, 10:30 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lama dinanti, fitur Movies akhirnya diluncurkan juga di Google Play Indonesia, Kamis (30/7/2015). Itu artinya, pengguna sudah bisa menyewa atau membeli film secara legal langsung dari toko digital Android tersebut.

Nantinya, film yang disewa atau dibeli melalui Play Store bisa ditonton langsung di smartphone atau tablet berbasis Android.

Menurut pantauan KompasTekno, sudah ada ratusan judul film yang telah dipajang oleh Google di Play Store. Film-film tersebut terbagi dalam beberapa kategori, seperti Action, Animasi, Komedi, hingga Horor.

Mayoritas film yang tersedia datang dari Hollywood, ada judul film lama, ada juga yang benar-benar baru. Beberapa judul film yang terlihat, seperti Interstellar, Real Steel, Thor, hingga Iron Man.

Menariknya, film-film tersebut kebanyakan sudah hadir dalam subtitle berbahasa Indonesia.

Harga yang ditetapkan beragam, tergantung apakah pengguna hanya ingin meminjam atau langsung membeli film. Satu hal yang pasti, film-film tersebut sudah dijual dalam mata uang Rupiah.

Harga rental sebuah film berkisar antara Rp 19.000 hingga Rp 25.000. Sementara itu, harga film yang dijual berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 125.000.

Apa perbedaan antara rental dan pembelian film? Perbedaan pertama terletak di kualitas atau resolusi film yang bakal didapatkan pengguna.

Apabila meminjam, pengguna akan mendapatkan film dalam kualitas SD atau 640 x 480 piksel, cukup baik untuk layar smartphone.

Pengguna akan mendapatkan kualitas HD atau 1.280 x 720 piksel ketika memutuskan untuk membeli sebuah film.

Perbedaan lainnya terletak di durasi kepemilikan film. Jika membeli, tentunya pengguna bisa memiliki film selamanya atau bisa terus-terusan menonton film yang dibeli.

Sedangkan, film yang dirental hanya bisa ditonton dalam durasi tertentu saja. Kebanyakan film dalam kategori ini memiliki ketentuan "Star within 30 days, finish within 48 hours". Artinya, pengguna setidaknya harus sudah menonton film sebelum 30 hari setelah pembayaran.

Setelah mulai menonton, pengguna sudah harus menyelesaikannya dalam waktu 48 jam. Selama waktu itu, penonton bisa menontonnya berulang kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com