Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Startup, Menkominfo Ingin Tiru Brunei dan Singapura

Kompas.com - 23/09/2015, 18:20 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara ingin meniru cara negara tetangga memperlakukan startup lokalnya. Ia mencontohkan Singapura dan Brunei Darussalam secara spesifik.

Menurut dia, kedua negara serumpun tersebut sudah menciptakan ekosistem perusahaan rintisan digital yang mumpuni dari kebijakan-kebijakan pemerintahnya.

Singapura diketahui mengalokasikan dana ratusan juta dollar untuk membantu pertumbuhan startup. Brunei pun melakukan mekanisme yang sama.

Pun begitu, Rudiantara mengatakan keinginanya belum bisa diwujudkan. "Pemerintah di sini belum bisa alokasikan dana untuk startup," kata dia, usai mengisi acara peluncuran program "Grow Local" dan "Go Global" Baidu, Rabu (23/9/2015) di Hotel Pullman, Jakarta.

Menteri yang kerap disapa RA ini berkilah, mengalokasikan dana untuk startup saat ini berisiko karena belum ada regulasi yang mapan. Jika startup yang didanai tak berjalan sesuai harapan, kata dia, ujung-ujungnya uang rakyat yang dirugikan.

Pun begitu, Rudiantara masih mencari jalan keluar lain. Ia berencana membuat Badan Layanan Umum (BLU) untuk membantu pendanaan startup lokal.

"Mekanismenya harus dibicarakan dulu dengan Menteri Keuangan. Apakah bisa pakai dana Universal Service Obligation (USO) untuk BLU ini," ia menjelaskan.

Menurut dia, pembentukan BLU untuk startup adalah salah satu cara yang realisasinya memungkinkan. "Kalau nggak bisa juga, sayang startup yang baru mau tumbuh harus terhadang," ia menambahkan.

Sebelumnya, Rudiantara pernah mengatakan akan mengumpulkan dana dari para konglomerat yang menaruh perhatian pada industri startup. Pengumpulan dana itu menurut dia akan lebih nyata berdampak pada startup lokal.

Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga telah menjanjikan sistem "tukar ide dengan modal usaha" bagi startup dan industri kreatif lainnya. Dalam sistem yang regulasinya diatur bersama OJK, pelaku startup cukup melontarkan idenya sebagai agunan pinjaman modal awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com