Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AMD Dituntut Pembeli "Bulldozer"

Kompas.com - 09/11/2015, 14:15 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Produsen mikroprosesor AMD mendapat tuntutan hukum karena dianggap menipu konsumen yang membeli prosesor Bulldozer-nya. AMD dituduh menipu konsumen dalam hal jumlah core yang diiklankan dan yang benar-benar terdapat dalam Bulldozer.

Dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Senin (9/11/2015), AMD mengiklankan chip Bulldozer memiliki core sebanyak delapan buah. Secara fungsional, Bulldozer hanya memiliki empat core saja.

Untuk diketahui, chip Bulldozer buatan AMD menggunakan desain unik yang mengombinasikan dua core berbeda dalam satu kemasan, yang oleh AMD disebut modul.

Setiap modul memang diidentifikasi sebagai dua core yang berbeda dalam sistem operasi Windows, namun core milik AMD tersebut ternyata berbagi Floating Point Unit (FPU).

Dengan berbagi FPU, sebuah core dalam Bulldozer tidak bisa mengeksekusi perintah thread secara bersamaan sebab pada kenyataannya, masing-masing core hanya memiliki separuh modul saja.

Cara yang dipakai AMD tersebut memang berbeda dengan cara Intel yang memiliki fitur FPU independen, serta teknologi Hyperthreading-nya.

Tuntutan tersebut menyatakan desain Bulldozer tidak memiliki core yang bekerja secara independen, sehingga tidak bisa memproses delapan instruksi secara simultan dan sendiri-sendiri (independen).

Karena itu, performa AMD Bulldozer tidak seperti yang dijanjikan. Konsumen awam yang tidak memiliki pengetahuan teknis yang kuat seperti ditipu oleh AMD.

AMD dituntut karena dianggap melanggar Undang-undang Consumer Legal Remedies, Hukum Infair Competition yang berlaku di California, serta dianggap membuat iklan yang keliru, menipu dan menimbulkan banyak interpretasi serta fakta yang kabur.

Belum ada pernyataan resmi dari AMD tentang tuntutan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com