Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tanggapi Pelarangan Ojek lewat Twitter

Kompas.com - 18/12/2015, 11:29 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menanggapi larangan beroperasinya ojek oleh Kemenhub melalui akun Twitter resminya.

Dalam akun yang terverifikasi tersebut, Jokowi pada Jumat (18/12/2015) menulis, "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan, rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw."

Jokowi tampaknya menekankan penataan terhadap moda transportasi roda dua (ojek) tersebut oleh Kementerian Perhubungan, bukan malah melarangnya.

Perusahaan-perusahaan penyedia jasa ojek berbasis online, seperti Go-Jek dan GrabBike, turut terimbas oleh larangan itu.

Kicauan yang dibuat pada pukul 10.41 pagi WIB oleh Jokowi ini telah di-retweet 1.600-an kali.

Netizen menanggapi positif dukungan Jokowi terhadap ojek tersebut, seperti disampaikan akun @ulinyusron yang menulis, "Transportasi pun mengikuti perkembangan teknologi, bukan sebaliknya. Becak digantikan bemo. Bemo diganti mikrolet, bis, taksi."

Update: Dalam keterangan pers Jumat (18/12/2015) siang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membolehkan konsumen untuk tetap menggunakan layanan ojek online sampai sarana angkutan umum dinilai sudah lebih memadai. Surat yang dikeluarkan untuk Korps Lalu Lintas Polri, menurut Kementerian Perhubungan, bukan berisi larangan, namun hanya bersifat mengigatkan bahwa sepeda motor bukan angkutan umum menurut undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com