Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drone DJI "Dicegah" Terbang di Wilayah Terlarang

Kompas.com - 05/01/2016, 14:43 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Produsen wahana terbang nirawak DJI menguji coba sistem "geofencing" pada drone buatannya. Tujuannya mencegah drone melintasi wilayah terlarang, baik dari sisi aturan pemerintah setempat, maupun dari segi keamanan.

Dilansir KompasTekno, Selasa (5/1/2015) dari TheVerge, sistem geonfencing itu dinamai "Geospatial Environment Online" atau GEO. Sistem itu akan memberi tahu wilayah mana saja yang seyogyanya tak dilewati drone.

Sekalipun pengguna memaksa masuk ke wilayah terlarang, drone DJI bakal otomatis menolak dengan menghentikan pengoperasian.

Selain wilayah yang dilarang permanen, GEO juga bakal memberi tahu pengguna jika ada daerah-daerah yang pelarangannya temporer. Misalnya daerah hutan terbakar atau stadium-stadium yang sedang mengadakan acara.

GEO juga membatasi gerak drone ke area sensitif seperti penjara dan pabrik-pabrik tertentu. Daerah pelintasan pesawat pun menjadi daerah yang dihindari drone buatan DJI. 

Di Indonesia, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan telah mengeluarkan peraturan tentang drone. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak, yang disahkan pada 12 Mei 2015.

Jika nanti GEO diresmikan, sistemnya bisa jadi bakal menyesuaikan dengan aturan dari Menhub. Tentu jika drone dimiliki warga negara Indonesia dan dioperasikan di tanah air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com