Rudiantara yakin dengan begitu banyaknya programmer yang dimiliki oleh Go-Jek, seharusnya mereka bisa menambal celah keamanan aplikasi dengan cepat.
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Undang-undang Perlindungan Konsumen yang salah satunya berguna untuk melindungi pengguna aplikasi semacam Go-Jek.
"Sampai Undang-undang itu selesai nanti 2017, kekosongan saat ini akan ditambal dengan Peraturan Menteri," demikian kata Rudiantara kepada KompasTekno di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Momentum diketahuinya bug di dalam aplikasi Go-Jek ini juga diharapkan Rudiantara dijadikan sebuah pembelajaran bagi pelaku startup lain.
"Inikan proses, kita harus belajar, tidak semuanya selalu mulus seratus persen kan, tapi harus kita minimalisir," kata Menteri yang kerap disapa Chief RA itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perancang aplikasi (programmer) menemukan celah keamanan di aplikasi Go-Jek untuk Android dan iOS.
Lewat celah pada APIendpoint tersebut, informasi-informasi yang seharusnya bersifat rahasia, seperti nama, nomor telepon, serta e-mail pengguna dan driver Go-Jek bisa dicuri oleh peretas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.