"Netflix nanti akan diwadahi dari sisi regulasinya, karena di situ ada kepentingan masyarakat juga," kata Rudiantara saat dijumpai KompasTekno di Jakarta, Selasa (11/1/2016).
Namun demikian, Rudiantara meminta agar layanan streaming film tersebut memerhatikan konten-konten yang disajikan, dan tunduk terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Konten-konten yang hanya layak dikonsumsi oleh penonton dewasa menurut Rudiantara hendaknya diproteksi. "Boleh-boleh saja beroperasi, setelah kontennya terkontrol," ujarnya singkat.
Layanan Netflix telah hadir sejak awal Januari 2016. Saat ini Netflix menawarkan langganan gratis selama satu bulan sebagai bentuk kampanyenya di Indonesia.
Pantauan KompasTekno, beberapa konten memang hanya layak dikonsumsi oleh orang dewasa. Namun demikian, Netflix memiliki fitur Parental Controls.
Fitur tersebut membagi tayangan berdasar umur penontonnya, seperti Little Kids, Older Kids, Teens, dan Adults. Fitur tersebut bisa diatur melalui menu Profiles pengguna.
Film-film di Netflix juga tidak bisa ditonton secara bebas, layaknya YouTube. Layanan Netflix mensyaratkan penggunaan kartu kredit untuk berlangganan. Ini juga digunakan Netflix untuk menyaring pelanggannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.