Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-teror, Kemenkominfo Blokir Situs Radikal

Kompas.com - 17/01/2016, 09:40 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-kasus teror bom di kawasan sekitar Sarinah, Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung memblokir beberapa akun media sosial dan 11 situs bermuatan radikal.

Media sosial yang dimaksud, antara lain, akun Facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, Mujahidah Sungai Eufrat, akun Telegram Jihadmedia01, serta akun Twitter @kdmedia16 dan @globalkdi.

Semua akun tersebut diketahui turut memberi dukungan pada aksi teror bom di Sarinah.

Sementara 11 situs atau blog yang diblokir, seperti disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu melalui keterangan resminya, Sabtu (16/1/2016), adalah:

1. bahrunnaim.co
2. dawlahislamiyyah.wordpress.com
3. keabsahankhilafah.blogspot.co.id
4. khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
5. tapaktimba.tumblr.com
6. thoriquna.wordpress.com
7. tauhiddjihat.blogspot.co.id
8. gurobahbersatu.blogspot.co.id
9. bushro2.blogspot.co.id
10. mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
11. azzam.in

Selain akun dan situs yang telah disebutkan, Kemenkominfo mengatakan juga menghapus video Facebook bermuatan radikal sekaligus memblokir akun pengunggahnya, yaitu Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo.

Sampai akhir 2015, total ada 78 video radikalisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang sudah berhasil dibersihkan dari internet.

"Untuk mendukung penanganan akun-akun radikal yang masih tayang di internet, kami mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan pada Kemenkominfo melalui e-mail aduankonten@mail.kominfo.go.id," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com