Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau TKDN 4G Cuma Hardware, Indonesia Cuma Jadi Buruh

Kompas.com - 18/03/2016, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan main soal persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia masih terus digodok.

Salah satu perkembangan terbaru, kini tersedia opsi untuk melebihkan komponen investasi software dalam TKDN dibandingkan hardware, dengan pilihan komposisi 75 persen software, 25 persen hardware dan 0 persen, 100 persen software.

Ketika berkunjung ke redaksi Kompas.com, Kamis (17/3/2016), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sengaja mendorong agar investasi TKDN lebih dititikberatkan ke arah software.

“Kalau hanya hardware, kita akan jadi bangsa blue collar. Kita akan diadu, misalnya Indonesia berapa Vietnam berapa… Lama-lama kita jadi blue collar karena murah-murahan terus, jadi bangsa buruh,” kata Rudiantara menerangkan alasannya.

Agar industri Tanah Air tak terjebak dalam kompetisi harga hardware dengan negara lain, Rudiantara mengatakan bahwa Indonesia harus mencari nilai tambah dari software.

Dengan begitu, menurut Rudiantara, ketika nanti kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain telah mulai dibuka seperti dalam Trans-Pacific Partnership (TPP), maka Indonesia akan siap dengan sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dari segi software.

Aturan soal TKDN sendiri baru akan mulai berlaku efektif pada1 Januari 2017. Ponsel-ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia nantinya harus memiliki kandungan lokal sebesar 30 persen.

Untuk memenuhi ketentuan TKDN, vendor ponsel bisa melakukan investasi di sektor manufaktur dengan lima pilihan skema, yakni 25 persen software dengan 75 persen hardware, 50 persen software dengan 50 persen hardware, 75 persen hardware dengan 25 persen hardware, serta 0 persen software 100 persen hardware atau 0 persen hardware 100 persen software.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com