Hal tersebut dilakukan Uber untuk membantu penggunanya beraktivitas dengan lancar, menyusul unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir taksi dan angkutan umum di Jakarta pada pagi ini, Selasa (22/3/2016),
Surge atau tambahan biaya tersebut biasanya diterapkan oleh Uber pada jam-jam sibuk atau macet, seperti pagi dan sore hari.
Pengumuman tersebut dibuat Uber melalui akun Twitter resminya @Uber_JKT pada Senin (21/3/2016) pukul 08.17 WIB. Hal yang menarik, tweet tersebut ditulis dari kantor pusat Uber di Singapura.
Terkait protes penutupan Uber di Jakarta, pada Senin (21/3/2016) Uber mengklaim telah memperoleh akta pendirian koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah, Uber juga mengaku sedang mengurus pengajuan kir.Jakarta, kami ingin membantumu beraktivitas dengan lancar. Hari ini, kami telah menonaktifkan Surge untuk membantumu sampai ke lokasi tujuan
— Uber Jakarta (@Uber_JKT) March 22, 2016
Melalui blog resminya, juru bicara Uber di Indonesia, Amy Kunrojpanya, menulis, "Hari ini dengan gembira kami umumkan bahwa mitra Uber, yaitu Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, telah memperoleh akta pendirian koperasi."
Izin koperasi adalah solusi pemerintah terhadap kontroversi antara penyedia layanan ride sharing dengan bisnis transportasi konvensional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.