Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Java di Android, Google Terancam Denda Rp 124 Triliun

Kompas.com - 30/03/2016, 12:26 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber PC World


KOMPAS.com - Enam tahun lalu, Oracle mengajukan gugatan hukum terhadap Google lantaran raksasa internet tersebut dipandang memakai sejumlah API dari platform Java tanpa izin di sistem operasi Android.

Oracle  berencana menuntut ganti rugi sejumlah 9,3 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 124 triliun dalam persidangan selanjutnya yang akan dilangsungkan pada 9 Mei mendatang.

Angka tersebut 10 kali lebih besar dibandingkan nilai ganti rugi yang diminta Oracle dalam persidangan sebelumnya. Mengapa bisa begitu?

Informasi yang dihimpun KompasTekno dari PC World, Rabu (30/3/2016) menyebutkan bahwa nilai kompensasi yang diminta oleh Oracle mengalami penggelembungan karena turut menghitung profit sistem operasi Android yang popularitasnya kian menanjak dalam beberapa tahun terakhir.

Rinciannya, sebanyak 475 juta dollar AS diminta sebagai ganti rugi atas teknologi yang dipakai tanpa izin, sisanya sebanyak 8,83 miliar dollar AS diminta dari profit yang dihasilkan Google melalui Android.

Oracle menuding bahwa Google dulu terburu-buru memasarkan sistem operasi Android sebelum platform saingan bisa menguasai pasar.

Alhasil, platform Java pun dicomot tanpa permisi lantaran Google memandang jutaan programer sudah menguasai bahasa pemrograman tersebut sehingga tak perlu belajar lagi untuk mengembangkan OS Android.  

Jumlah 9,3 miliar dollar AS berasal dari kalkulasi seorang pakar yang khusus disewa Oracle untuk menghitung berapa banyaknya kerugian dan kompensasi yang harus diminta dari Google.

Di lain pihak, Google telah melakukan kalkulasinya sendiri dan menyimpulkan bahwa besarnya ganti rugi yang harus dibayarkan tak lebih dari 100 juta dollar AS.  

Oracle sebenarnya bukan pencipta asli dari Java. Platform itu dibikin oleh Sun Microsystems yang diakuisisi oleh Oracle pada awal 2010. Tak lama setelahnya, Oracle melancarkan gugatan pada Google karena dipandang melanggar copyright Java.

Google bersikukuh bahwa penggunaan API Java tercakup dalam aturan fair use yang membolehkan penyalinan dalam batas tertentu dari sebuah materi yang dilindungi hak cipta.

Menurut Google, ke-37 API yang dituduhkan telah dipakai tanpa izin hanya merupakan sebagian kecil dari codebase Android secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PC World
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com