Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Microsoft Protes Data Penggunanya Sering Diintip Pemerintah AS

Kompas.com - 17/04/2016, 08:42 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Microsoft mengajukan tuntutan kepada pemerintah AS atas banyaknya permintaan akses data rahasia yang diajukan kepadanya, sehingga agen pemerintah atau polisi bisa mengakses data pelanggan, seperti e-mail atau catatan rekaman digital lainnya.

Chief Legal Officer Microsoft, Brad Smith mengatakan permintaan pemerintah kepada Microsoft untuk membuka data konsumennya mencapai 2.576 kali dalam periode 18 bulan.

Dari jumlah di atas, sekitar 1.752 di antaranya (68 persen) merupakan permintaan pemerintah yang tidak diberi tenggat waktu akhir penyelidikannya.

"Ini artinya kami dilarang selamanya memberitahu ke pelanggan kami bahwa pemerintah telah mengakses data mereka," kata Smith seperti dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Minggu (17/4/2016).

Menurut Microsoft, pemerintah AS melanggar dua hak dasar warga negaranya yang tertera di dalam Undang-Undang, yaitu Amandemen Ke-empat (Fourth Amandement) yang memberikan penduduk AS hak untuk mengetahui apakah pemerintah sedang menyelidiki properti mereka, serta Amandemen Pertama (First Amandement) yang menurut Microsoft membolehkan mereka memberi tahu pelanggannya bahwa pemerintah sedang mengakses datanya.

Smith mengatakan bhawa komputasi awan (cloud computing) dimana pelanggan Microsoft menyimpan data, tidak bisa dijadikan sebagai jalan pintas penyelidikan oleh polisi atau agen pemerintah.

Pemerintah AS kini semakin sering menggunakan Undang-Undnag Electronic Communications Privacy Act (ECPA), padahal ada hukum lain juga yang mengatur batasan kerahasiaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com