Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbandingan Tarif Sewa Mobil Go-Car, Uber, dan GrabCar

Kompas.com - 21/04/2016, 11:23 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com — Go-Jek meluncurkan layanan pemesanan transportasi roda empat bertajuk "Go-Car" pada awal pekan ini. Mekanismenya lebih kurang serupa dengan Uber dan GrabCar yang lebih dahulu dikenal masyarakat Indonesia.

(BacaIni Tarif Go-Car dan Go-Ride yang Baru di Aplikasi Go-Jek)

Lalu, bagaimana perbandingan tarif ketiga layanan ride-sharing bermoda mobil tersebut? Berikut adalah rangkuman yang dibuat KompasTekno dari keterangan masing-masing layanan, Kamis (21/4/2016).

Go-Car

Pada Go-Car, tarif minimum atau tarif dasar dikenakan biaya Rp 10.000. Go-Car akan mengenakan biaya tambahan jarak per kilometer sebesar Rp 3.500. Sebagai contoh, jika pengguna menempuh jarak 5 kilometer, biaya yang dikenakan adalah tarif dasar Rp 10.000 + (5 x Rp 3.500) = Rp 27.500.

Go-Jek belum menyertakan biaya tambahan lain saat pemesanan Go-Car pada jam sibuk alias "rush hour".

Tarif Uber

Sementara itu, Uber mematok tarif minimum yang lebih rendah, yakni Rp 3.000. Meski begitu, variabel penambahan biaya tak cuma didasarkan pada jarak, tetapi juga waktu yang ditempuh.

Penumpang harus membayar Rp 2.000-an tiap menjangkau satu kilometer bersama mobil Uber. Sementara itu, tiap menit tarif dinaikkan biaya Rp 300.

Pada jam sibuk, pengguna bakal diberi tahu terlebih dahulu soal penambahan tarif. Nominalnya beragam sesuai dengan kondisi jalan saat itu. Bisa saja tarif dilipatgandakan hingga tiga kali.

Tarif GrabCar

Sistem penambahan tarif pada jam sibuk juga diberlakukan pada GrabCar. "Tarif tinggi karena (banyaknya) permintaan", begitu pemberitahuan yang bakal tertera di aplikasi saat pengguna memesan GrabCar pada rush hour.

Tak dijelaskan lebih lanjut berapa kali lipat kenaikan tarif yang dipatok. Namun, angka pasti yang harus dibayarkan saat sampai di destinasi sudah tercantum.

Untuk keadaan normal, GrabCar mematok tarif minimum yang sama dengan Go-Car, yakni Rp 10.000. Tarif tambahan per kilometernya dipatok Rp 4.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com