Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embat Rp 226 Miliar, Penjual Aplikasi Android Dibui

Kompas.com - 05/05/2016, 07:49 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Empat tahun lalu, tepatnya Agustus 2012, FBI membekukan tiga situs yang secara ilegal menyebar aplikasi-aplikasi Android. Ketiganya adalah Appbucket, Snappzmarket, dan Applanet.

Ilegal artinya, aplikasi itu tidak dijual lewat toko resmi Android, yaitu Google Play Store, transaksi yang terjadi masuk ke kantong pembuat situs, nilainya mencapai Rp 226 miliar.

Meski telah dibekukan, FBI kala itu belum bisa menangkap dalang di balik toko aplikasi ilegal tersebut. Setelah beberapa tahun, FBI akhirnya berhasil menguak dua pelaku dari tiga situs yang bermasalah.

Salah satu pelaku, Aaron Blake Buckley baru berumur 22 tahun, sebagaimana dilaporkan The Verge dan dihimpun KompasTekno, Rabu (4/5/2016). Artinya, saat mulai menciptakan situs tersebut, Buckley baru berusia belasan tahun. Buckley adalah pendiri Applanet.

Pelaku kedua adalah Gary Edwin Sharp yang berumur 29 tahun. Ia adalah sosok di balik situs SnappzMarket.

Ars Technica Toko aplikasi AppBucket yang menjual aplikasi bajakan Android
Menurut Departemen Hukum, dari Mei 2010 hingga Agustus 2012, Buckley dan Sharp sama- sama melakukan pelanggaran hukum hak cipta ranah maya. Keduanya diringkus oleh FBI baru-baru ini.

"Mereka bersatu untuk memproduksi kembali dan mendistribusikan lebih dari empat juta aplikasi Android resmi, tanpa izin pemilik hak cipta yang menjadi korban," kata perwakilan Departemen Hukum.  

Nilai dagang aplikasi yang diembat hak ciptanya dilansir mencapai 17 juta dollar AS atau setara Rp 226 miliar. Kedua tersangka telah dijebloskan ke penjara dan akan diadili pada 1 Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com