Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Terancam Denda Rp 45,2 Triliun di Eropa

Kompas.com - 16/05/2016, 16:42 WIB

KOMPAS.com - Google menghadapi ancaman denda anti-monopoli sebesar 3 miliar euro (Rp45,2 triliun) dari Komisi Eropa dalam beberapa pekan ke depan.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Antara, Senin (16/5/206), Uni Eropa menuduh Google mempromosikan toko online miliknya di pencarian Internet sehingga merugikan para pesaingnya, sejak akhir 2010.

Beberapa orang yang mengetahui masalah ini berkata kepada Reuters bulan lalu bahwa mereka meyakini setelah tiga upaya gagal mencapai kompromi dalam enam bulan terakhir, Google kini tidak berencana menyelesaikan perkara ini kecuali badan pengawas Uni Eropa itu mengubah pendiriannya.

Mengutip sumber-sumber yang menyetahui masalah ini, The Telegraph menyatakan para pejabat berencana mengumumkan denda itu paling cepat bulan depan.

Google juga akan dilarang memanipulasi hasil pencarian yang menguntungkan pihaknya sendiri dan merugikan pesaing-pesaingnya.

Komisi Eropa bisa mendenda perusahaan sampai 10 persen dari total nilai penjualan tahunan sebuah perusahaan. Dalam perkara Google, angka denda bisa mencapai maksimum 6 miliar euro.

Selama ini denda anti-monopoli terbesar adalah sebenar 1,1 miliar euro yang dikenakan kepada produsen chip Intel pada 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com