Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Mobil Internet Kecamatan Terbengkalai

Kompas.com - 23/05/2016, 08:08 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

KOMPAS.com – Dalam sepekan terakhir, beredar sejumlah foto tentang keberadaan puluhan kendaraan operasional Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dalam kondisi yang mengenaskan.

Puluhan mobil itu terpakir berbaris rapi di sebuah lahan di Jalan Usaha Bersama, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu dalam keterangan tertulisnya meluruskan informasi terkait pemberitaan tentang keberadaan dan kondisi 61 MPLIK tersebut.

Dijelaskan Ismail, pada 2010 lalu, Kementerian Kominfo meluncurkan Program MPLIK yang merupakan bagian Program Layanan USO (universal service obligation) dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet).

Tujuan dari Program MPLIK adalah untuk menjangkau daerah-daerah Kecamatan yang belum terjangkau fasilitas internet dan mempercepat pemerataan akses tekekomunikasi dan informasi, khususnya daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang tidak layak secara ekonomi.

Baca: Usut MPLIK, Kejagung Geledah Kantor Kominfo

“Program MPLIK sendiri baru beroperasi tahun 2011, dengan model bisnis berupa beli jasa, artinya Kementerian Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement(SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator),” jelas Ismail seperti dikutip dari laman kominfo.go.id, Minggu (22/5/2016).

Pelaksana program MPLIK tahun 2011 adalah PT. Aplikanusa Lintasarta (PT.AL).

Terhenti karena hutang

Setelah berjalan kurang lebih 3 tahun, kemudian dilakukan evaluasi bersama dengan Komisi I DPR RI. Dalam evaluasi tersebut, diputuskan bahwa program ini dihentikan terhitung sejak 31 desember 2014.

“Penghentian program MPLIK ini telah menimbulkan persoalan antara para pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk masalah utang piutang,” ungkap Ismail.

KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN Puluhan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan yang terparkir di Jalan Usaha Bersama, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya (23/5/2016).
Upaya penyelesaian perhitungan hutang/piutang antara Kemenkominfo dengan para penyedia jasa, dalam hal ini PT. AL, dilakukan melalui forum arbitrase sesuai dengan kontrak USO yaitu di BANI Arbitration Center.

Berdasarkan putusan BANI, maka Kemenkominfo melalui BP3TI telah diperintahkan membayar prestasi kerja MPLIK PT. AL sampai dengan 31 Desember 2014.

Bukan aset pemerintah

Status upaya penyelesaian program USO melalui BANI Arbitration Center sejak tahun 2014 hingga tahun 2016 telah diselesaikannya sebanyak 47 sengketa kontrak USO yang memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga dapat dilakukan pembayaran oleh Kemenkominfo melalui BP3TI.

“Sementara ini ada 33 kontrak USO yang masih dalam proses persidangan untuk diperolehnya putusan di BANI Arbitration Center, serta hanya tinggal 12 kontrak USO yang belum diajukan proses penyelesaian sengketanya,” kata Ismail.

Baca: Kemenkominfo Bentuk Tim Investigasi Internal Kasus MPLIK

Pada tahun 2011, Program MPLIK di Kabupaten Kubu Raya melalui proses penetapan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam hal ini, pelaksana PT. AL menunjuk PT. Wira Eka Bakti sebagai vendor penyediaan mobil dan sarana komputernya.

“Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah,” tegas Ismail.

Kompas TV 62 Mobil Internet "Gak" Terurus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com