Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kendal Sediakan Fasilitas Mudik Gratis bagi Warganya di Jakarta

Kompas.com - 27/06/2016, 20:01 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sekitar 70 sampai 100 orang warga Kabupaten Kendal yang merantau kerja di Jakarta akan mendapatkan pelayanan mudik gratis dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

Fasilitas mudik gratis tersebut bertujuan meringankan warga Kendal di Jakarta yang hendak pulang ke kampung halamannya.

Sekda Kendal, Bambang Dwiyono, menjelaskan, program mudik gratis diberikan warga Kendal yang bekerja di Jakarta. Dalam mudik gratis, Pemkab Kendal menggandeng pihak ketiga, sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

''Mudik gratis tahun ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya. Semoga hal ini bisa membantu warga Jakarta asal Kendal yang mau pulang ke kampung halamannya,“ kata Bambang, Senin (27/6/2016).

Bambang menambahkan, warga Kendal yang bekerja di Jakarta cukup banyak. Namun Pemerintah Kendal belum bisa memberi pelayanan mudik gratis kepada semua warganya yang ada di Jakarta karena terkendala anggaran.

“Sehingga belum bisa menjangkau seluruh warga Kendal yang ingin merayakan Lebaran di kampung halamannya,” aku Bambang.

Terkait hal itu, Kabag Kesra Setda Kendal, Moh Rozi, mengatakan, mudik gratis tahun ini yang diselenggarakan pemkab masuk tahun ketiga. Tahun pertama, yakni pada 2014, pemkab hanya mampu menyiapkan satu bus. Sedangkan tahun 2015, meningkat menjadi dua bus dan beberapa penumpang menaiki kereta.

“Tahun 2016 ini, meningkat menjadi tiga bus. Ada sekitar 70 sampai 100 orang, yang akan mudik gratis. Mereka berasal dari berbagai kecamatan seperti Ringinarum, Ngampel, Weleri, Boja, Pegandon, dan lain sebagainya,” kata Rozi.

Pemkab, tambah Rozi, selalu berkomunikasi dengan Paguyuban Kerabat Kendal (Pakken) yang ada di Kendal, termasuk berapa warga Kendal yang hendak mengikuti mudik gratis.

Ia berharap, setiap tahun, pihaknya bisa menambah jumlah moda transportasi sehingga jumlah pemudik asal Kendal bisa semuanya teratasi.

“Syarat untuk bisa mengikuti mudik gratis bagi perantauan harus mempunyai KTP Kendal. Mudik gratis merupakan instruksi gubernur untuk membantu warga Jateng pulang ke kampung halamannya,'' jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com