Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pendiri KickassTorrents Ditangkap, Situs Ditutup

Kompas.com - 21/07/2016, 19:11 WIB
Deliusno

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Artem Vaulin, terduga pendiri dan operator situs KickassTorrents, ditangkap oleh pihak departemen hukum AS. Situs KickassTorrent juga ditutup.

Vaulin ditangkap atas beberapa tuduhan terkait dengan pelanggaran hak cipta.

KickassTorrents sendiri merupakan situs download peer-to-peer BitTorrent terbesar saat ini. Bahkan, layanan tersebut sudah mengalahkan situs download populer lainnya, yakni The Pirate Bay.

Vaulin, seorang pria berumur 30 tahun asal Kharkiv, Ukraina, ditangkap di Polandia, sebagai permintaan ekstradisi dari AS.

Dirangkum KompasTekno dari The Verge, Kamis (21/7/2016), Vaulin menghadapi dua tuntutan kriminal pelanggaran hak cipta, satu tuntutan konspirasi terhadap pelanggaran hak cipta, dan satu tuntutan terhadap pencucian uang.

Semua domain dari situs tersebut disita, sementara akses ke situs milik KickassTorrents dihentikan.

"Vaulin dituntut dengan situs file-sharing ilegal yang paling banyak dikunjungi saat ini, bertanggung jawab melawan hukum dengan mendistribusikan materi hak cipta bernilai lebih dari 1 miliar dollar AS," tulis Leslie R. Caldwell dari Departemen Hukum AS divisi kriminal.

Vaulin diduga keras menggunakan berbagai server di seluruh dunia untuk menaruh file-file miliknya.

"Meskipun begitu, penangkapannya di Polandia memperlihatkan bahwa kriminal cyber bisa tetap berjalan, tetapi tidak bisa bersembunyi dari keadilan," imbuh Caldwell.

Sebagai tambahan atas penahanannya di Polandia, pihak berwenang juga menahan semua rekening bank terkait dengan KickassTorrents.

Penangkapan pihak seperti ini sudah beberapa kali terjadi di AS. Sebelumnya, pengelola dan pemilik situs Megaupload juga mengalami hal yang sama.

Situs Megaupload ditutup oleh pemerintah AS sejak 2012 lalu karena dianggap melakukan banyak pelanggaran hak karya cipta serta praktik penipuan dan pencucian uang.

FBI dibantu kepolisian Selandia Baru menyergap kediaman Kim Dotcom di Auckland pada Januari 2012 lalu. Kim menang di persidangan yang meminta dirinya diekstradisi dari Selandia Baru ke Amerika Serikat dimana persidangan lainnya telah menunggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com