Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ini Berhasil Tembus Pasar Nasional, Apa Strateginya?

Kompas.com - 22/08/2016, 06:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Siapa sangka, niat awal Hartini Darmono (63) membantu para ibu di kampung nelayan Purwosari, Tambakrejo, Semarang, kini telah berbuah manis. Usaha makanan olahan bandeng presto rintisan Darmono bersama tetangga di sekitar rumahnya itu sekarang telah menembus pasar nasional.

"Awalnya, karena hidup di lingkungan tambak, saya sedih melihat lingkungan kumuh. Banyak ibu-ibu juga nganggur duduk di rumah saat musim tangkap ikan. Kalau tangkapan sepi, apa yang mereka miliki dijual, tapi kalau tangkapan banyak beli perabotan. Pola hidup sesuai hasil tangkapan," papar Darmono, seperti dimuat tribun.com, Sabtu (11/6/2016).

Berangkat dari niat mulia itu, Darmono mengajak tetangga di sekitar rumah untuk membentuk kelompok usaha kecil pengolahan ikan bandeng. Berbekal keterampilan membuat bandeng presto yang ia dapat dari dinas perikanan setempat, Darmono kemudian melatih mereka.

Awal produksi, unit usaha kecil ini berhasil membuat tiga kilogram (kg) bandeng presto setiap hari. Tak hanya bandeng presto, kelompok usaha kecil Darmono juga memproduksi pepes bandeng, otak-otak bandeng, dan galantin bandeng.

Omzet penjualan usaha mikro mereka pun melonjak tajam sejak produk hasil olahannya mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai SNI 4106, bandeng presto pada 2014. Kalau sebelumnya hanya 100 kg ikan bandeng per hari, sejak memperoleh sertifikat, produksinya menjadi 400 sampai 500 kg/hari.

Ibu dari satu anak itu mengaku kalau pencapaian tersebut adalah hasil jerih payahnya yang sudah mengurus proses sertifikasi SNI sejak tahun 2012.

"Ada sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh sertifikasi  SNI diantaranya adalah perbaikan fisik tempat dan alat produksi, serta standar kebersihan," tutur Darmono, Rabu (18/3/2015), seperti dimuat bsn.go.id.

Meroketnya omzet makanan olahan bandeng dengan merk dagang 'Bandeng Presto Mina Makmur Bu Darmono' itu akhirnya membawa imbas terciptanya lapangan kerja. Walau masih berstatus usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tapi sudah memperkerjakan 14 karyawan dan 16 tenaga penjualan keliling.

Kini distribusi produk bandeng olahan Bu Darmono tak hanya ada di Semarang, tapi juga merambah Bali, Surabaya dan Jakarta. Bahkan, beberapa konsumen dari Malaysia dan Brunei Darussalam seringkali datang untuk memesan bandeng olahannya.

Peningkatan mutu

Belajar dari cerita sukses Ibu Darmono, pelaku UMKM di Indonesia semestinya bisa mengikuti langkahnya. Terlebih, saat ini UMKM di Indonesia tak hanya bersaing dengan produk lokal saja, tapi juga produk dari negara Asia Tenggara sebagai dampak berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

bsn.go.id Tim BSN dan MASTAN DPW Jawa Tengah mendatangi tempat produksi bandeng presto milik Hartini Darmono

UMKM lokal pun mau tidak mau harus meningkatkan kualitas produknya. Salah satu caranya dengan mendapatkan sertifikasi SNI terhadap produknya. Kenapa harus SNI?

Produk yang sudah mendapat sertifikat SNI adalah produk yang telah memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan dalam SNI. Hal itu dibuktikan melalui penilaian terhadap proses produksi dan produknya telah diuji di laboratorium penguji yang kompeten. Jadi, konsumen tak ragu-ragu lagi membeli dan memakai produk yang sudah ber-SNI.

Tujuh tahapan

Nah, bagi para pelaku UMKM yang ingin produknya mendapatkan sertifikasi SNI harus melalui proses yang terdiri tujuh tahapan. Pertama, pelaku usaha harus mengecek terlebih dahulu terkait SNI produk yang ingin disertifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com