Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenangan "Rp 1,5 Triliun" Apple atas Samsung Dikembalikan

Kompas.com - 10/10/2016, 11:35 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Drama perang paten antara Apple dan Samsung kembali berlanjut. Pengadilan banding AS minggu lalu mengembalikan vonis tuntutan pelanggaran tiga paten yang dimenangkan oleh Apple, setelah sebelumnya sempat dibatalkan pada Februari.

Ketiga paten dimaksud terkait dengan teknologi slide-to-unlock, autocorrect, dan quick link yang berfungsi memunculkan rincian informasi kontak di nomor telepon yang ditampilkan dalam teks.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Reuters, Senin (10/10/2016), dengan dikeluarkannya keputusan  pada Jumat (7/10/2016) itu, kemenangan Apple dalam menuntut ganti rugi sebesar 119,6 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun) dari Samsung tak jadi dibatalkan.

Sebagian besar angka permintaan ganti rugi tersebut, yakni 98, 7 juta dollar AS  berasal dari pelanggaran paten quick link. Dalam sebuah sidang lanjutan sebelumnya, Samsung sempat diputuskan tak melanggar hak paten ini.

Apple pertama kali mengajukan gugatan hukum atas pelanggaran ketiga paten oleh Samsung di pengadilan federal kota San Jose, California, pada Mei 2014 lalu.

Kedua raksasa teknologi, Apple dan Samsung, telah terlibat sengketa paten selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, pada Desember 2015, Samsung telah membayar Apple ganti rugi sebesar 548,2 juta dollar AS dari kasus pelanggaran paten lain yang terpisah dari tiga paten di atas.

Baca: Bunga Matahari Jadi Bukti Kuat Samsung Jiplak Apple?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com