Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interkoneksi Belum Pasti, Telkomsel Pakai Hitungan Lama

Kompas.com - 03/11/2016, 18:02 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Telkomsel memberikan tanggapannya terkait siaran pers yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika No.75/HM/KOMINFO/11/2016 tentang Penyampaian Penetapan Perubahan DPI Milik PT. Telkom, Tbk dan PT Telkomsel Tahun 2016 dan Implementasi Biaya Interkoneksi.

"Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini surat salinan asli tersebut belum kami terima," ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (3/11/2016).

Surat yang dimaksud berisi penetapan perubahan dokumen penawaran interkoneksi (DPI) Telkom dan Telkomsel yang bernomor S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 yang ditetapkan pada Rabu (2/11/2016) sore.

“DPI Telkom dan Telkomsel sudah ditetapkan kemarin. Untuk biaya interkoneksinya, mereka mengacu pada besaran biaya tahun 2014, yaitu Rp 250. Dalam DPI ada beberapa perubahan yang tidak terkait biaya,” terang Anggota BRTI Bidang Hukum, I Ketut Prihadi Kresna saat dihubungi KompasTekno, Kamis (3/11/2016).

Surat itu juga menerangkan bahwa besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati berdasarkan perjanjian antar operator, tetap bisa berlaku.

Telkomsel untuk sementara menerima dan mematuhi ketentuan seperti yang tercantum dalam siaran pers tersebut.

Dengan demikian, Telkomsel akan tetap memberlakukan besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati pada perjanjian kerja sama (PKS) masing-masing atau berdasarkan besaran biaya interkoneksi yang telah diimplementasikan tahun 2014.

Keputusan ini akan dilakukan Telkomsel sampai dengan ditetapkannya besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen, paling lambat tiga bulan sejak tanggal 2 November 2016.

"Namun kami berharap perhitungan biaya interkoneksi tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik PP no 52 Tahun 2000 maupun PM No 8 Tahun 2006," tegas Ririek.

PP dan PM tersebut menyatakan bahwa biaya interkoneksi harus berbasis biaya yang merupakan cost recovery masing-masing operator dalam menggelar jaringan sesuai komitmen pembangunannya sehingga tidak ada operator yang mendapatkan keuntungan dari interkoneksi, dan tidak ada yang dirugikan.

Oleh karena itu, perhitungan berbasis biaya dengan model asimetris (tidak sama untuk masing-masing operator) menurut Telkomsel adalah yang terbaik dan paling adil, tidak hanya untuk operator tapi juga untuk seluruh pelanggan.

Sebaliknya, penerapan model simetris menurut Telkomsel berpotensi membuat operator untuk malas membangun jaringan lebih luas lagi, karena mereka dengan mudah bisa memanfaatkan jaringan operator lain yang sudah lebih dahulu membangun.

"Kami juga berharap proses tersebut dijalankan secara transparan dan independen sehingga menciptakan iklim industri telekomunikasi yang sehat," pungkas Ririek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com